Indonesia Calonkan Dua Ahli Hukum sebagai Hakim ITLOS dan Anggota ILC

11 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia resmi mencalonkan dua ahli hukum terkemuka untuk posisi penting di organisasi hukum internasional, menurut pengumuman Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Hartyo Harkomoyo pada Jumat, 9 Mei 2025.

Pemerintah Indonesia telah menyampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Konvensi Hukum Laut Internasional bahwa Indonesia mencalonkan Prof. Eddy Pratomo sebagai calon Hakim Hukum Laut Internasional (ITLOS) untuk masa kerja 2026-2035. Selain itu, Indonesia juga mencalonkan Prof. Hikmahanto Juwana sebagai anggota International Law Commission (ILC) untuk periode 2028-2032.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Proses pencalonan akan dimulai sekarang dan insya Allah pemutaran suaranya akan dilakukan tahun 2026, jadi kita mesti mulai waktu ini," kata Harkomoyo. Menurutnya, ini memberikan waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkan lobi bagi kedua profesor tersebut.

Indonesia mengajukan pencalonan ini dengan beberapa pertimbangan. Pertama, Indonesia sebagai negara pihak pada Konvensi Hukum Laut telah melaksanakan banyak kewajiban hukum dan kewajiban lain dari Konvensi tersebut, namun belum pernah memiliki hakim yang duduk di Pengadilan Hukum Laut Internasional sejak pengadilan ini berdiri pada 1980-an.

Selain itu, Indonesia ingin merefleksikan kepentingan negara-negara berkembang, khususnya dari kawasan Asia yang seharusnya memiliki keterwakilan di lembaga tersebut. "Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dan akan sangat ideal apabila kepentingan-kepentingan negara-negara berkembang atau negara kepulauan itu juga bisa terefleksikan dalam komposisi hakim internasional hukum laut," ujar Harkomoyo.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |