KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Pusat mengklaim tidak menerima surat pemberitahuan resmi terkait aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Demonstrasi bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” itu berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Reynold E.P. Hutagalung mengatakan kepolisian memang menerima informasi awal mengenai rencana aksi tersebut melalui pesan WhatsApp. Saat itu, polisi menerima dokumen surat pemberitahuan dalam format PDF.
“Pada Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 02.56 WIB, kami menerima informasi awal berupa PDF surat pemberitahuan aksi dari salah satu mahasiswa UI. Namun, saat dilakukan komunikasi lanjutan pada Jumat pagi, pesan tersebut tidak mendapatkan respons,” kata Reynold dalam keterangan tertulis pada Ahad, 14 Juni 2026.
Menurut Reynold, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum mengatur bahwa penanggung jawab kegiatan harus menyampaikan pemberitahuan aksi secara langsung kepada kepolisian. Polisi juga harus menerima surat pemberitahuan itu paling lambat 3 x 24 jam sebelum kegiatan dimulai.
“Sampai dengan kegiatan aksi berlangsung, tidak ada surat pemberitahuan resmi yang kami terima,” ujar Reynold. Meski demikian, kata dia, kepolisian tetap menurunkan personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menyatakan demonstrasi tersebut berlangsung tanpa surat pemberitahuan. Pernyataan polisi itu berbeda dengan klaim mahasiswa yang menyebut telah menyerahkan surat pemberitahuan jauh sebelum aksi berlangsung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi keberadaan surat pemberitahuan tersebut kepada sejumlah pihak. “Sampai dengan detik ini tidak ada,” kata Budi pada Jumat.
Budi membantah pernyataan BEM UI yang mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan secara resmi, tetapi tidak memperoleh respons dari kepolisian. “Suratnya dikirim ke mana, kami sudah cek,” ujar Budi.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI), Anandaku Dimas Rumi, mengatakan panitia telah menyerahkan surat pemberitahuan unjuk rasa sejak jauh hari. Mereka juga telah mempublikasikan titik aksi dan informasi lain melalui media sosial. “Kami juga sudah mempublikasikan titik aksi dan informasi lainnya melalui media sosial,” kata Dimas.
Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan mengatakan massa aksi mengusung lima tuntutan dalam demonstrasi tersebut. Pertama, menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Ketiga, menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Keempat, menghentikan militerisme di ranah sipil. Kelima, mendesak Presiden Prabowo Subianto berhenti mengelak dan mengakui kesalahan pemerintah. “Hentikan militerisme di ranah sipil, dan terakhir Prabowo berhenti mengelak dan akui kesalahan pemerintah,” ujar Yatalathof.




























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502852/original/043074800_1771048777-4.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5263253/original/068977400_1750812433-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__10_.jpg)














