TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan ingin membaca isi surat Forum Purnawirawan TNI yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat itu saat ini masih di tangan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini kan kebetulan reses. Saya kan datang, Pak Sekretaris Jenderalnya juga enggak ada. Saya ingin lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca," ucap Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2025.
Adapun kedatangannya ke DPR hari ini, kata Dasco, adalah untuk mengurusi hal-hal administrasi yang belum terselesaikan. Ia juga mengatakan ingin mengecek surat usulan pencopotan Gibran. "Saya kan tanda tangan surat-surat terus saya bilang, eh itu katanya ada surat dari forum gitu. Oh masih di Sekjen Pak, Sekjennya lagi keluar, " katanya menirukan informasi yang ia dapat.
Oleh karenanya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu enggan menanggapi usulan pemakzulan Gibran dengan alasan belum membaca isi surat Forum Purnawirawan TNI. "Belum baca, bagaimana menanggapinya?"
Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi bersurat ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perihal usulan pemakzulan Gibran pada 2 Juni 2025. Dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan sejumlah pandangan hukumnya ihwal alasan pemakzulan Gibran diusulkan.
Mereka memandang proses pencalonan putra sulung mantan presiden, Joko Widodo, ini tak lepas dari intervensi relasi keluarga lewat ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Anwar Usman.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses pencalonan yang melibatkan paman Gibran bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara.
Para pensiunan tentara itu juga menyoroti nilai kepatutan dan kepantasan yang dimiliki Gibran sebagai seorang wakil presiden. Menurut Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mantan wali kota Solo itu masih minim kapasitas dan pengalaman untuk menjabat sebagai RI 2.
"Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini," kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio, mengutip isi surat tersebut.
Dugaan keterkaitan Gibran dalam akun Kaskus bernama Fufufafa juga dimasukkan dalam argumentasi hukum para pensiunan tentara tersebut. Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menyinggung dugaan korupsi yang menyeret Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2022 silam.
"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR segera memproses pemazkulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," ujarnya
Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.