KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons soal munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama di sidang kasus dugaan suap dan disebut menerima aliran uang suap. Menurut Setyo, penyidik tengah menyusun strategi yang masih digodok untuk mengembangkan penyidikan perkara di lingkungan Ditjen Bea Cukai itu setelah muncul nama tersebut.
"Strategi itulah yang nanti akan dilaporkan. Informasi yang didapatkan dan kesesuaian antara pemeriksaan," ucap Setyo saat ditemui di Anyer, Banten, pada Kamis, 21 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Setyo belum merinci strategi yang akan dilakukan KPK itu apakah berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Djaka Budhi. Karena masih menunggu hasil pendalaman dari penyidik KPK. "Itu nanti pasti diolah oleh Kedeputian Penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, nama Djaka Budhi Utama muncul dalam persidangan pemilik PT Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026. Djaka diduga menerima uang SG$ 213 ribu terkait dengan kasus suap impor dalam sidang pemeriksaan saksi Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy.
Orlando adalah Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai pada 2025 yang kini berstatus tersangka. Orlando menuturkan John Field bersama seorang bernama Tuti tiba-tiba datang ke kantornya pada Agustus 2025.
Cerita ini, kata dia, belum ia sampaikan saat diperiksa penyidik KPK. Menurut Orlando, John Field saat itu datang membawa uang untuk diberikan ke sejumlah pejabat bea cukai. “Terus saya bilang ‘kalau ini, saya tanya dulu, nih, sama bos saya'.” ucap Orlando.
Jaksa KPK, M. Takdir Sugan, meminta Orlando memastikan siapa sosok bos yang dimaksudnya. Orlando mengatakan sosok bos itu adalah Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat P2 Bea Cukai, yang juga terjerat perkara ini.
Dalam pertemuan itu, Orlando meminta John Field memberikan uang langsung ke atasan-atasannya. Namun, pengusaha itu tetap menitipkan kepadanya. “Di situ lah, tadi Pak Orlando menyampaikan bahwa ‘untuk yang jatahnya bos, baik itu untuk Djaka, Rizal, Sisprian langsung saja kepada Pak Bos’. Begitukah maksud saksi?” tanya jaksa.
Djaka merujuk pada Dirjen Bea Cukai. Sedangkan Rizal merupakan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, sekaligus tersangka perkara ini. “Gini pak, pokoknya semuanya bagikan aja langsung ke orang yang masing-masing,” jawab Orlando.
Jaksa kembali bertanya: “bagikan masing-masing langsung kepada bos-bos yang tadi saya sebutkan itu?”
“Saya enggak tahu, pak, kan pakai kode,” jawab Orlando. Dia menjelaskan, ada kode di setiap amplop coklat berisi uang yang diberikan oleh pihak Bluray.
Jaksa KPK sempat memperlihatkan foto amplop-amplop coklat. Ada kode di tiap amplop yang berisi uang dolar Singapura.
Jaksa kemudian merincikan kode-kode tersebut, yaitu: kode 1 merujuk pada Djaka Budhi Utama selaku Dirjen Bea Cukai; kode 2 atau BR adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai; kode SS atau SIS merujuk pada Sisprian; kode OC adalah Orlando; kode ITL merupakan kode uang kas seksi intelijen; kode FLD adalah Valdi selaku Kepala Seksi Dukungan Operasional Intelijen Bagian Data; Hendi selaku Kepala Seksi Fasilitas; dan BY adalah Budiman Bayu selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai.
“Izin majelis, kami tegaskan yang 1 adalah Dirjen Bea Cukai. Nilainya SG$ 213.600. Kami yang tegaskan, ya, karena kami punya bukti ini,” kata jaksa Takdir. Dia juga merincikan, Orlando menerima SG$ 42.800, Valdi SG$ 7.200, Budiman Bayu SG$ 5.400, hingga Hendi SG$ 5.400.
Menurut jaksa, angka-angka itu hanyalah satu kali penerimaan. Sementara Orlando mengatakan, ada enam kali penerimaan amplop.
Sebelumnya, nama Djaka Budhi Utama juga muncul dalam dakwaan tiga terdakwa swasta perkara suap pada Rabu, 6 Mei 2026 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ketiganya adalah pemilik Blueray Cargo, John Field; Manajer Operasional Blueray Cargo, Dedy Kurniawan; dan Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo, Andri.
Kepala Subdierektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, tak banyak berkomentar ihwal nama pimpinannya masuk dalam surat dakwaan jaksa KPK. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya ketika dikonfirmasi Tempo pada Kamis, 7 Mei 2026.
Budi menuturkan, perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan. Untuk menghormati dan menjaga independensi proses peradilan, pihaknya tidak akan berkomentar mengenai substansi perkara. Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama belum menanggapi soal namanya masuk dalam surat dakwaan John Field dkk. Hingga berita ini ditulis, pesan dan telepon Tempo belum direspons.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4174191/original/099991100_1664358430-bacaan-doa-setelah-adzan-beserta-arti-dan-keutamaannya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5385863/original/035777200_1760946460-KIP_Kuliah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502852/original/043074800_1771048777-4.jpg)
















