Kata Novel Baswedan Soal Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dan Aulia Posteira, menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih, Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online.

“Dinyatakan bahwa ada pembagian uang, di antaranya itu untuk jatah menteri dalam hal ini namanya Budi Arie yang sekarang juga menjabat, masih menjabat sebagai menteri juga, itu 50 persen,” kata Aulia dilansir dari laman YouTube Novel Baswedan pada Selasa, 20 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, dalam podcast tersebut, Aulia mengungkapkan jumlah uang yang terungkap diterima berkisar Rp 60 miliar yang sudah diakui, “Padahal kita mengetahui PPATK berkali-kali menyampaikan rilis kepada media nilai transaksi judi online itu sampai Rp 1.200 triliun ini dua minggu yang lalu,” kata dia.

Aulia juga menyoroti salah satu dakwaan bahwa terdapat proses crawling untuk menjaring website-website yang menjalankan judi online, namun pada praktiknya alih-alih di-take down sejumlah website tersebut malah diperjualbelikan. “

Itu kan harusnya di-take down, diteruskan untuk dilakukan take down sehingga website itu tidak dapat diakses lagi. Yang terjadi adalah beberapa dari website-website tersebut itu diperjualbelikan,” ujarnya.

Novel Baswedan dan Aulia sama-sama sepakat bahwa tindakan ini masuk ke ranah korupsi. “Ini tidak hanya urusan Undang-Undang ITE atau soal perjudian lagi, ini sudah masuk ranah korupsi apalagi pegawai negeri dan penyelenggara negara, ada selevel eselon satu dan ada juga menyebut nama menteri,” kata Aulia.

Eks penyidik KPK itu juga menyebut hal ini sebagai skandal besar, sehingga menurut dia masyarakat Indonesia harus marah dengan keadaan ini. “Saya meyakini nggak hanya nama menteri ini, banyak nama-nama besar yang sudah diungkap oleh media, nah apakah penegak hukum berani sampai ke sana?” ujarnya yang dibalas dengan cepat oleh Novel, "Harus berani."

Adapun Novel meyakini dakwaan JPU telah berlandaskan pada sumber-sumber informasi yang jelas baik dari hasil penggeledahan atau keterangan saksi, sehingga informasi tersebut pada akhirnya berani dituangkan dalam dakwaan.

“Saya yakin fakta persidangan yang terkait dengan masalah kasus yang sekarang ini yang menyebut nama Budi Arie ini bisa jadi hasil penggeledahan juga, bisa jadi ada catatannya juga. Bisa jadi sudah diterangkan oleh saksi-saksi sehingga jaksa penuntut berani mencatat, menuangkan dalam dakwaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, secara etis, Aulia mengatakan Budi Arie harus muncul dan memberikan respons terkait dengan kasus yang menyeret namanya. Adapun respons terbaik menurut dia adalah kesadaran Menteri Koperasi itu untuk mundur dari jabatannya.

“Dia sebagai pejabat negara, sebagai menteri ya sebagai pembantu presiden saat inipun yang masih aktif ketika namanya disebut dalam surat dakwaan, dan itu clear, saya melihatnya cukup clear ya ketika jaksa penuntut umum merumuskan dakwaan tersebut, seharusnya dia memberikan respons dan respons terbaiknya adalah dengan mundur dari jabatan dia sebagai menteri,” kata dia.

Sebab, Aulia menilai, dengan keterlibatan pejabat tinggi negara dalam pusaran kasus judi online akan menjadi cacat dalam pemerintahan.

Peran Budi Arie di Surat Dakwaan

Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus dalam perkara suap untuk membuka blokir situs judi online oleh Kominfo.“Sidang pertama di ruang 05 pada Rabu, 14 Mei 2025,” demikian tertulis pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip pada Jumat, 16 Mei 2025.

Jaksa mendakwa keempat orang itu bersama-sama dengan Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfikar, Muhammad Abindra Putra Tayip, Syamsul Arifin, Muchlis Nasution, Deny Maryono, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry Wiliam alias Acai, Bernard alias Otoy, dan Helmi Fernando melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Mereka diduga menerima setoran Rp15,3 miliar sebagai imbalan membuka blokir beberapa situs judi online yang seharusnya diblokir oleh Kominfo.

Surat dakwaan nomor register PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025 ini juga mengungkap peran Budi Arie. Adapun, sekitar Oktober 2023, Zulkarnaen Apriliantony diminta oleh Budi Arie untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Dari perintah itu, Apriliantony kemudian membawa Budi Arie kepada Adhi Kismanto.

Ketika bertemu, Adhi mempresentasikan alat crawling data yang memiliki kemampuan untuk mengumpulkan data situs judi online. Budi Arie lalu menawarkan kepada Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo.

Namun, Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana. Kendati begitu, Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo karena ada "atensi" dari Budi Arie. Adhi bertugas mencari link atau situs judi online yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Tim Take Down Riko Rasota Rahmada untuk pemblokiran.

Pada Januari 2024, terdapat banyak situs judi online yang dikoordinasikan oleh Alwin Jabarti Kieman dengan Denden terkena blokir. Denden menyampaikan terdapat tim Menteri Kominfo, yakni Adhi Kismanto, yang sedang melakukan patroli mandiri. Karenanya, Alwin Jabarti tidak bersedia memberikan uang penjagaan, tetapi hanya memberikan uang koordinasi Rp280 juta kepada Denden.

Lebih lanjut, sekitar awal 2024, Muhrijan alias Agus, yang mengaku sebagai utusan Direktur Kemenkominfo mengetahui adanya praktik menjaga situs judi online agar tidak diblokir setelah mendengar adiknya, Muchlis Nasution, berkoordinasi melalui telepon dengan Denden. Muhrijan pun menemui Denden menyampaikan bahwa dia mengetahui penjagaan situs judol dan mengancam akan melaporkannya kepada Menkominfo. Muhrijan pun meminta Rp 1,5 miliar.

Muhrijan kembali menghubungi Denden meminta untuk diperkenalkan kepada Adhi Kismanto sekitar Maret 2024. Dalam pertemuan di kafe Pergrams di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, itu, Muhrijan menyampaikan kepada Adhi agar penjagaan situs judi online dilanjutkan karena ada orang di Kemenkominfo yang menginginkannya. Ia pun menawarkan komisi 20 persen kepada Adhi. Muhrijan juga memberikan jatah Rp3 juta per situs judi online yang dijaga kepada Apriliantony.

Muhrijan dan Apriliantony kembali bertemu di kafe Pergrams membahas mengenai penjagaan situs judi online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp8 juta per situs. Mereka juga membahas pembagian untuk Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Apriliantony 30 persen, dan Budi Arie Setiadi 50 persen dari semua situs judol yang tak diblokir.

Bantahan Budi Arie

Sebelumnya, guna mengonfirmasi surat dakwaan ini serta adanya alokasi 50 persen untuk Budi Arie dari penjagaan situs judi online, Tempo telah menghubungi Menteri Koperasi tersebut. Namun, Budi Arie hanya merespons dengan dua emoji senyum.

Budi Arie kemudian mengirim video sepanjang 46 detik dengan gambar Budi Arie yang berpose tangan tanda jari cinta dan di bawahnya terdapat gambar banteng. Dalam narasi video itu menyebutkan Budi Arie tidak pernah meminta uang dari bisnis judi online, tidak pernah memberi perintah kepada siapa pun untuk melindungi bisnis judol baik lisan maupun tulisan.

Dalam video itu juga menyebutkan tak ada satu pun staf khusus Budi Arie yang terlibat kasus judol, tidak ada anggota Projo, organisasi yang didirikan Budi Arie, yang terlibat kasus judol serta tidak ada aliran dana dari bisnis judi online kepada Budi Arie.

Menurut video itu, ada framing jahat dari mitra judol kepada Budi Arie karena setiap ada penangkapan kasus judi online selalu ada kader partai mitra judi online yang terlibat.

Budi Arie Setiadi irit bicara ketika pertanyaan mengarah pada persoalan dirinya yang disebut dalam surat dakwaan menerima 50 persen dari dana perlindungan situs judi online. Ia yakin bahwa selama ini Tuhan tidak tidur ihwal dugaan kasus yang menyeret dia.

"Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur. Selesai," kata Budi Arie seusai audiensi di kantor KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Menurut dia, alokasi dana yang disebut dalam dakwaan jaksa hanyalah obrolan internal para terdakwa. Ia mengklaim tidak tahu-menahu soal rencana pembagian uang, apalagi menerima aliran dana. “Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi (menerima) aliran dana. Faktanya tidak ada,” ujar Budi Arie.


Jihan Ristiyanti
berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |