Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan 9 Pejabat Perusahaan Singapura di Kasus Korupsi Pertamina

1 day ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pejabat perusahaan asal Singapura di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Rencananya, mereka akan diperiksa pada 2-4 Juni 2025 di Singapura.

Surat panggilan pemeriksaan di kasus korupsi Pertamina itu ditujukan kepada 9 orang dan disampaikan melalui Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, surat pemanggilan diberikan melalui Dirut PT Kilang Pertamina Internasional karena sebelumnya mereka sudah dipanggil secara langsung oleh jaksa, namun tidak hadir.

“Kami melakukan pendekatan komunikasi. Bagi penyidik yang penting bagaimana mereka bisa diperiksa,” ujar Harli, Selasa, 27 Mei 2025. 

Dalam dokumen surat yang ditujukan kepada Direktur Utama PT KPI itu, Kejaksaan Agung memohon bantuan agar PT KPI menyampaikan surat pemanggilan kepada 9 orang. Berikut nama-namanya: 

1. Mysoor Pradyumna selaku Head Of Singapore Crude Trading BP Singapore PTE LTD

2. Kelvin Au selaku Head Of Singapore Crude Trading Glencore Singapore PTE LTD

3. Romi Rathomi selaku Head Of Singapore Crude Trading Freepoint Commodities Singapore PTE

4. Kouichi Sato selaku Head Of Singapore Crude Trading MITSUI & CO Energy Tradi

5. Narut Hiranwong selaku Head Of Singapore Crude Trading PTT International Trading

6. Nitin Mehndroo selaku Head Of Singapore Crude Trading Vitol Asia PTE LTD

7. Tsuyoshi Minami selaku Head Of Singapore Crude Trading Socar Trading Singapore PTE LTD

8.  Andrew Healey selaku Head Of Singapore Crude Trading Woodside Energy Trading Singapore

9. Benoit Roulon, Ryuji Nagano selaku Head Of Singapore Crude Trading Total Trading Asia PTE LTD

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |