PPATK Siap Berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya Telusuri Aliran Dana Premanisme

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkomitmen untuk berkoordinasi dengan kepolisian dalam upaya penelusuran aliran dana premanisme yang diperoleh organisasi masyarakat (ormas). “Ya, selalu kami koordinasi untuk setiap penegakan hukum yang dilakukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Jumat, 30 Mei 2025.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengatakan sedang mendalami dana hasil premanisme mengalir ke mana saja. Ia menyampaikan, penyidik Polda Metro Jaya akan menggandeng PPATK untuk menelusuri dana hasil premanisme yang ditemukan di lapangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami masih akan berkoordinasi nanti dengan PPATK tentunya apabila dana itu berada di rekening,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025. “Termasuk ada beberapa yang sudah dijadikan aset, kemungkinan itu akan kami sita.”

Beberapa waktu terakhir, terdapat beberapa kasus premanisme berkedok ormas yang mendapat sorotan polisi. Pertama adalah kasus penguasaan lahan parkir ilegal di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan. Polisi menemukan 30 anggota ormas Pemuda Pancasila telah mengambil untung dari lahan parkir itu sejak 2017 hingga Mei 2025. Para anggota ormas itu diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp 7 miliar dari penguasaan lahan parkir RSU Tangerang sejak 2017.

Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan pun telah membekuk 30 orang tersebut, yang mereka tangkap di tempat kejadian perkara pada Rabu, 21 Mei 2025. Sedangkan, ketua ormas PP di Tangerang Selatan masih dalam pengejaran, dan polisi telah menetapkan namanya di dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain di Tangerang, polisi juga menemukan tindakan premanisme berkedok ormas di Bekasi. Sejumlah anggota ormas Trinusa diduga telah melakukan pemerasan secara terorganisir terhadap pedagang di pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC) selama kurang lebih enam tahun. Polda Metro Jaya memperkirakan anggota ormas itu telah mendapat keuntungan senilai Rp 5,8 miliar dari pemerasan yang dilakukan sejak 2020 sampai 2025. Polisi baru menangkap lima orang pelaku pada Mei 2025.

Nabiila Azzahra dan Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |