KKP Tangkap 2 Kapal Bendera Malaysia

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal berbendera Malaysia yang mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), Selat Malaka, pada Senin, 26 Mei 2025. Kapal tersebut tak mempunyai dokumen perizinan untuk berlayar di perairan teritorial Indonesia, serta membawa alat tangkap trawl yang dilarang penggunaannya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan ada fenomena menarik dari penangkapan ini. Dia menyebut bahwa seluruh awak kapal yang berjumlah 7 orang itu adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia secara ilegal. “Mereka membayar Rp 1-2 juta ke oknum untuk menyeberang dari Tanjung Balai Asahan ke Malaysia,” kata Pung dalam konferensi pers di Belawan, Sumatera Utara, Kamis, 29 Mei 2025, dikutip melalui keterangan tertulisnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Soal dua kapal yang tertangkap itu, kata Pung, bermula dari patroli Kapal Pengawas Hiu 16 di kawasan Selat Malaka. Petugas mengejar kapal berbendera asing itu untuk mengecek dokumen perizinan mereka. Adapun kapal yang tertangkap ini bernama KM. SLFA 5210 (43,34 GT) dengan muatan 300 kilogram ikan campur, kemudian, KM. SLFA 4585 (27,16 GT) bermuatan 150 kilogram ikan campur.

“Kami menghitung potensi kerugian negara dari aspek ekonomi yang dapat diselamatkan sebesar Rp 19,9 miliar. Kedua kapal itu kini diproses penyidikan oleh Stasiun PSDKP Belawan,” ucap Pung.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Muhammad Syamsu Rokman menyebut kedua kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang perikanan, dengan pidana penjara paling lama delapan tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Penangkapan dua kapal Malaysia ini menambah deretan kapal ikan asing (KIA) yang ditangkap oleh armada kapal pengawas KKP sepanjang 2025. Sejak Januari hingga Mei 2025, KKP telah menangkap 13 KIA, yang terdiri 5 KIA Filipina, 3 KIA Malaysia, 4 Vietnam, dan 1 China.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |