KPAI Pertanyakan Jam Malam di Jawa Barat Buat Anak Sekolah

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons positif ketentuan jam malam bagi anak-anak yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, KPAI mempertanyakan cakupan ketentuan tersebut, terutama bagi anak-anak yang tidak bersekolah di lembaga pendidikan formal.

“Kenapa sasarannya hanya untuk peserta didik? Bagaimana edaran itu menjangkau anak yang tidak berstatus peserta didik?” kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada Tempo, Rabu, 28 Mei 2025. “Ini perlu diberikan penjelasan ke publik.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aris menilai tujuan kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip perlindungan anak. Tapi tujuan itu menjadi pertanyaan ketika hanya sasarannya hanya diperuntukan kepada peserta didik. Sebab jumlah anak yang tidak bersekolah di Jawa Barat masih cukup tinggi. Sesuai dengan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per November 2024, jumlah anak yang tidak bersekolah di Jawa Barat sebanyak 658 ribu orang. Angka itu termasuk anak yang putus sekolah, anak yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi, dan anak yang belum pernah bersekolah.

Ia berpendapat, perlindungan terhadap anak seharusnya bersifat menyeluruh, tanpa diskriminasi status pendidikan. Karena itu, Aris mendorong Pemerintah Jawa Barat melibatkan seluruh ekosistem perlindungan anak dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk orang tua, aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), pusat pembelajaran keluarga (Puspaga), serta tokoh masyarakat di tingkat rukun tetangga hingga desa atau kelurahan.

“Semua komponen sistem harus memahami tata laksana program ini sehingga efektif penerapannya,” kata Aris.

Aris juga mengingatkan para petugas yang diterjunkan untuk mengawasi pelaksanaan jam malam anak ini dibekali pemahaman tentang safeguarding atau kebijakan keselamatan anak. Langkah ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan atau pelanggaran hak anak dalam proses penegakan aturan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Pancasila Waluya Jawa Barat Istimewa pada 23 Mei 2025. Empat hari setelahnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa penerapan jam malam bagi anak-anak itu dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. 

“Nanti dimulai bulan Juni dan di tahun ajaran baru, kami ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, jam ke luar rumahnya sampai jam 9 malam," kata Dedi saat mengisi kuliah umum tentang nilai-nilai budaya dan tata kelola pemerintahan di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, Selasa, 27 Mei 2025. 

Dedi melanjutkan, perserta didik hanya boleh ke luar rumah di atas pukul 21.00 WIB ketika didampingi oleh orang tua dan mempunyai kebutuhan tertentu. "Kemudian dia misalnya ada aspek yang bersifat ekonomi yang harus diselesaikan, boleh. Selama itu bukan untuk kepentingan nongkrong dan menghabiskan waktu yang tidak ada relevansi dengan kebutuhan hidup dan pendidikan," ujar Dedi. 

Menurut Dedi, pemerintah provinsi juga sudah membuat memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan TNI dan Polri dalam pengawasan jam malam bagi peserta didik ini. Pemerintah daerah juga mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja serta pihak rukun tetangga dan rukuin warga. 

Ia memastikan adanya sanksi bagi anak yang melanggar ketentuan tersebut. Selain itu, guru bimbingan konseling (BK) di sekolah akan memanggil anak-anak yang melanggar ketentuan jam malam. 

"Nanti ada proses pendidikan. Model-model yang kemarin itu akan kami terus kembangkan," katanya. 

Dedi optimistis  kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap anak-anak. Politikus Partai Gerindra ini mencontohkan program pemerintah provinsi yang mengirim anak-anak yang dicap nakal ke barak militer. Dedi mengklaim program pembinaan anak di barak militer mulai terasa. Indikasinya, kata dia, angka tawuran menurun, anak mulai rajin ke sekolah, serta mereka berjalan kaki ke sekolah. 

"Penggunaan knalpot brong (di motor) juga sudah mulai menurun. Ini perlu konsistensi," kata dia. 

Ricky Juliansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |