KPK Akan Gelar Lelang Barang Sitaan pada Juni 2025

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang sitaan kasus korupsi yang mereka tangani. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikno mengatakan pelaksanaan lelang akan berlangsung pada 11 Juni 2025.

"Bulan Juni 2025 ini, kami akan melelang 81 lot yang terdiri dari barang bergerak yang 44 lot dan 37 lot," ucap Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun lokasi lelang KPK ini juga akan dilaksanakan di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia. Mungki menyebutkan 13 daerah itu antara lain Jakarta, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, serta Pekalongan.

Barang yang akan dilelang merupakan hasil penyitaan dari 32 kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Mungki mengatakan KPK juga akan melelang kembali barang sitaan yang belum laku terjual pada periode sebelumnya. Adapun barang lelang itu seperti baju batik, handphone, mobil, motor, hingga satu bidang tanah dan bangunan.

"Kemudian kalau dilihat dari secara nilai yang paling rendah yang akan dilelang adalah satu buah baju kemeja lengan panjang kain sutera, ini nilai limitnya Rp5.700. Kemudian untuk nilai yang paling mahal adalah satu bidang tanah bangunan dijual dengan harga limit Rp16.978.428.000," ujarnya.

Adapun pemenang lelang akan diumumkan setelah lima hari pelaksanaan lelang. Mungki mengatakan para pemenang harus melunasi kewajiban untuk membayar uang lelang dalam rentang waktu lima hari. Uang hasil lelang menjadi pendapatan negara bukan pajak atau PNBP.

"Apabila melewat batas waktu lima hari, maka dinyatakan uang wanprestasi dan uang jaminannya dinyatakan dirampas untuk dimasukkan ke kas negara," kata Mungki.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |