Kronologi Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Versi Kejagung

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyampaikan fakta dan kronologi tentang pembacokan terhadap jaksa Jhon Wesli Sinaga dan pengawal tahanan Ascensio Silvanov Hutabarat di Deli Serdang, Sumatera  Utara.

Menurut Kepala Pusat Penerangan  Hukum Kejagung Harli Siregar, insiden itu terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jhon Wesli Sinaga dan seorang staf tata usaha Pidana Umum Kejari Deli Serdang berangkat dari rumah menuju ladang di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Deli Serdang. Tiba di ladang pukul 10.40 WIB. "Yang bersangkutan  ke ladang untuk  memanen sawit," kata Harli Ahad, 25 Mei 2025.

Acensio Silvanov Hutabarat menghubungi Dodi, pegawai honorer Kejaksaan Kabupaten Deli Serdang melalui WhatsApp. Ia akan menyusul Jhon Wesli Sinaga ke ladang sawit.

Dua orang  tak  dikenal datang ke ladang menggunakan sepeda motor vario abu-abu membawa tas pancing. Belakangan diketahui tas itu  berisi senjata tajam berupa parang yang digunakan  untuk melukai korban.

Pukul 13. 22 WIB

Safari, sopir pengangkut sawit, dan Mean Purba, tukang timbang, mendapati Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat terkapar bersimbah darah di ladang. Mereka datang ke ladang untuk menimbang sawit hasil panen. 

Safari dan Mean membawa korban ke RSUD Lubuk Pakam. "Kasus ini dalam penanganan Polresta Serdang Bedagai," kata Harli.

Harli menduga penganiayaan ini berkaitan dengan perkara kepemilikan senjata api yang pernah ditangani Wesli. Perkara itu melibatkan Eddy Suranta alias Godol, 54 tahun, warga  Desa Tiang Layar, Pancur Batu Deli Serdang.

Dalam persidangan, Eddy dituntut 8 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menjatuhkan vonis bebas. Jaksa mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Majelis Hakim kasasi menyatakan Eddy terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara.   

Namun putusan itu belum dieksekusi karena Eddy tidak ditemukan keberadaannya. Kejaksaan kemudian memasukan Eddy dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya Kejaksaan Agung menyatakan telah berkoordinasi dengan polisi untuk menangkap pelaku pembacokan. Adapun Jhon Wesli Sinaga dan Ascensio saat ini masih dalam perawatan di  RS Columbia Medan.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |