Kumpulan Hoaks BLT UMKM Beredar di Media Sosial, Simak Daftarnya

16 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Informasi hoaks seputar program bantuan dari pemerintah berupa BLT UMKM kembali beredar di media sosial (medsos). Hoaks ini menyertakan tautan pendaftaran bagi mereka yang ingin mendapatkan bantuan.

Faktanya, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyatakan tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari Pemerintah.

Masyarakat diminta hati-hati terhadap informasi itu. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id.

Berikut sejumlah hoaks seputar BLT UMKM yang telah diverifikasi kebenarannya:

1. Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Pendaftaran BLT UMKM Rp 50 Juta

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 50.000.000. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 6 Mei 2026.

Berikut isi unggahannya:

"Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan terkait rencana memulai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Waktu pelaksanaan program ini segera di mulai pada awal 2026

BLT UMKM 2026 merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi semua pelaku UMKM..

Program ini di harapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk bertahan dan tumbuh di tengah tantangan ekonomi...

Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan Bantuan RP 50.000.000 Pencairan BLT UMKM akan dilakukan secara langsung oleh Bank penyalur yaitu.. Bank Rakyat Indonesia ( BRI dan lainnya ).

pengelolaan UMKM jangan lewatkan kerna untuk program ini hanya di laksanakan pada tahun ini.

SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA ���"

Unggahan disertai menu daftar. Saat link daftar diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta identitas pribadi seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran BLT UMKM Rp 50 juta? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5.000.000 dengan batas akhir 1 April 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 26 Maret 2026.

Berikut isi unggahannya:

"Kabar gembira buat yang belum dapat Bantuan BLT UMKM Yakni bantuan terhadap seluruh UMKM dengan nominal sebesar Rp.5.000.000

"Daftar sekarang jangan sampai ketinggalan"

Postingan turut menyertakan poster, berikut isinya:

"KEMENTERIAN UMKM

BLT UMKM 2026

Bantuan Rp5 Juta untuk Pelaku Usaha Mikro

Daftar Sekarang Sebelum Ketinggalan

Batas Akhir: 1 April 2026"

Unggahan disertai menu daftar. Jika menu daftar tersebut diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5.000.000 dengan batas akhir 1 April 2026? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

 Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan BLT UMKM sebesar Rp 5.000.000. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 28 Februari 2026.

Berikut isi unggahannya:

"BANTUAN BLT UMKM

Untuk semua pelaku UMKM Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah.

Kabar Gembira Untuk Para UMKM, Tahun ini Telah Diluncurkan Program BLT UMKM Yakni Bantuan Terhadap Seluruh Pegiat UMKM."

Postingan turut menyertakan poster yang memasang foto Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dan berisi tulisan sebagai berikut: 

"KEMENTERIAN UMKM

KEMEN KOPUKM

BANTUAN BLT UMKM UNTUK SEMUA PELAKU UMKM

USAHA MITKRO, KECIL, DAN MENENGAH

Kabar gembira untuk para UMKM, Tahun ini telah diluncurkan program BLT UMKM yakni bantuan terhadap seluruh pegiat UMKM

BANTUAN SEBESAR Rp. 5.000.000

DAFTAR SEKARANG"

Unggahan disertai menu pendaftaran. Jika menu tersebut diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs tertentu. Situs ini meminta sejumlah identitas, seperti nama hingga nomor telepon.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5 juta? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |