Kumpulan Hoaks OJK Hapus Data Pinjol Beredar di Facebook, Cek Daftarnya

10 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali beredar di Facebook. Terbaru hoaks berupa klaim OJK menghapus tagihan dan data pinjaman online (pinjol) bagi nasabah telat bayar yang diunggah pada Juli 2026.

Faktanya, OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.​

Lalu apa saja hoaks seputar pinjol yang beredar di media sosial? Cek daftarnya berikut ini:

1. Cek Fakta: Hoaks OJK Hapus Tagihan dan Data Pinjol Nasabah Telat Bayar

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus tagihan dan data pinjaman online (pinjol) bagi nasabah yang telat bayar. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 16 Juli 2026.

Unggahan berbentuk video yang memperlihatkan sejumlah orang sedang mengikuti rapat. Kegiatan diikuti sejumlah orang salah satunya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Dalam video terdapat tulisan sebagai berikut:

"OJK RESMIKAN PENGHAPUS TAGIHAN PINJOL DAN DATA PINJOL SECARA ONLINE, BAGI NASABAH YANG TELAT BAYAR BERLAKU SELURUH INDONESIA."

Postingan disertai caption:

"Yang mau konsultasi silahkan DM kami #fyp #solusigalbayaman #virall"

Unggahan juga disertai menu kirim pesan.

Lalu benarkah klaim OJK menghapus tagihan dan data pinjol bagi nasabah yang telat bayar? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

2. Cek Fakta: Tidak Benar OJK Hapus Data Nasabah Gagal Bayar Pinjol Mulai 28 April 2026

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim OJK hapus data nasabah gagal bayar pinjol mulai 28 April 2026, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 28 April 2026.

Klaim OJK hapus data nasabah gagal bayar pinjol mulai 28 April 2026, berupa video reels yang menampilkan tulisan sebagai berikut.

"Mulai sekarang 28 April 2026 OJK telah membersihkan penghapusan.....data bagi nasabah yang gagal bauar pinjol secara online berlaku di seluruh Indonesia, segera daftarkan diri anda sekarang terbesar hutang"

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"Mulai sekarang 28 April 2026 OJK telah membersihkan penghapusan."

Benarkah klaim OJK hapus data nasabah gagal bayar pinjol mulai 28 April 2026? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

Beredar postingan di media sosial klaim link pendaftaran penghapusan data pinjaman online (pinjol) 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 20 Januari 2026.

Berikut isi unggahannya:

"KABAR RESMI DARI OJK!! OJK telah melakukan gebrakan mulai hari ini tentang peresmian penghapusan data penjualan ilegal ataupun peresmian aplikasi jadi masyarakat Indonesia bisa merasakan keamanan bebas dari pinjol di tahun 2026 ini dari tekanan pinjaman online untuk masyarakat bisa mengikuti program ini agar terbebas dari hutang pinjol!!!

#fyp #ojkpeduli #pinjaman #pinjolkejam #hapusdatapinjol"

Unggahan disertai video dengan tulisan: 

"PERESMIAN HAPUS DATA

TATA CARA HAPUS DATA PINJOL OJK DAN PEMUTIHAN DATA PARA NASABAH GALBAY

KONSULTASIKAN PINJOL KALIAN SEKARANG

KABAR GEMBIRA! OJK TERBITKAN PROGRAM HAPUS DATA PINJOL SECARA ONLINE BERLAKU UNTUK SELURUH INDONESIA"

Unggahan disertai menu daftar, jika diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs dan menampilkan formulir digital. Pada formulir tersebut meminta data pribadi seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran penghapusan data pinjol dari OJK? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |