Langkah Satgas PPKS Unpad dalam Menangani Kekerasan Seksual

2 hours ago 2

SEORANG guru besar Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran (Unpad) ditengarai melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswanya. Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS Unpad Ari Jogaiswara Adipurwawidjana mengatakan pihaknya akan bertindak sesuai ketentuan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Dasar kami untuk memulai pemeriksaan atau penelusuran adalah laporan, bisa dari orang yang tahu sesuatu terjadi atau dari orang yang merasa dirugikan atau terduga korban,” katanya saat dihubungi pada Jumat, 17 April 2026.

Ari mengatakan kegaduhan yang ada di media sosial bukan salah satu bentuk laporan untuk ditindak lanjuti Satgas PPKS. Sejauh ini pihaknya telah menjalin komunikasi dengan terduga korban secara informal. “Saya terikat untuk tidak memberikan informasi, misalnya, apakah laporan sudah masuk atau sudah sampai mana tindak lanjutnya karena kami harus menjunjung prinsip kerahasiaan,” ujar dia.

Adapun prosedur tindakan Satgas PPKS saat menerima laporan, yaitu mengatur jadwal untuk meminta penjelasan dari pelapor termasuk apa yang diinginkan atau diharapkan. Satgas juga menawarkan layanan medis atau psikologis yang bisa membuat pelapor nyaman.

Kalau korban menyebutkan beberapa nama saksi, Satgas PPKS akan menanyakan juga peristiwanya. “Terakhir kami akan memanggil terlapor untuk memberikan penjelasan situasinya dari sisi dia,” katanya.

Semua bahan informasi yang terkumpul kemudian diolah dengan merujuk kepada peraturan menteri, Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Peraturan Rektor Unpad tentang Kekerasan di Lingkungan Kampus. "Satgas PPKS kemudian akan merumuskan rekomendasi untuk diserahkan ke rektor yang berwenang memberikan sanksi,” ujar Ari.

Satgas PPKS Unpad sejak 2022 hingga kini, menurut Ari, menerima seratus lebih laporan dugaan kekerasan seksual. Pada kurun September 2022–Desember 2024 tercatat 64 laporan. Pada periode itu jumlah anggota Satgas PPKS Unpad berjumlah 9 orang yang terdiri dari 3 orang dosen, 1 orang tenaga kependidikan, dan 5 orang mahasiswa. 

Sesuai ketentuan, jumlah mahasiswa harus lebih banyak yaitu minimal 50 persen. “Pengalaman dua tahun pertama itu ketika orang mulai tahu ada Satgas PPKS dan lapor, kaminya kewalahan,” katanya.

Karena itu, jumlah anggota satgas ditambah menjadi 13 orang yang menangani 56 laporan masuk per Januari-Desember 2025. Rekrutmen anggota Satgas PPKS Unpad, kata dia, tidak bisa terlalu banyak untuk menekan potensi kebocoran informasi yang bersifat rahasia.  

Dari laporan yang masuk itu tidak semuanya ditangani oleh Satgas PPKS Unpad. Sebagian ada yang diarahkan ke polisi, psikolog, atau kantor pemerintah daerah yang melayani perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, ada yang melapor dan bermasalah dengan orang lain, namun bukan sivitas akademika Unpad.

Dari total laporan yang masuk itu, sebanyak 70-an di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual di dalam kampus. Mayoritas, menurut Ari, melibatkan kalangan mahasiswa, dan hanya segelintir dosen. 

Sanksi ringan atau minimal bagi pelaku kekerasan seksual di Unpad, yaitu dimaafkan oleh korban. Sedangkan hukuman terberatnya adalah dikeluarkan dari kampus. sanksi lain yang cukup banyak adalah skorsing selama satu semester. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |