Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana Naik Penyidikan

7 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa enam orang saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Himawan menyatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Dia mengatakan polisi masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini, termasuk di antaranya terlapor yakni Lisa Marliana. Menurut dia, polisi akan segera memeriksa Lisa dalam waktu dekat. “Dalam waktu dekat nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan kasus ini,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Lisa Marliana dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Muslim mengatakan laporan itu dibuat karena Lisa mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil. “Itu merugikan nama baik klien kami,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Musilim Jaya Butarbutar, melalui pesan singkat, Kamis, 18 April 2025.  Adapun laporan itu diajukan Ridwan Kamil pada 11 April 2025.

Beberapa pekan belakanganan nama Ridwan Kamil semakin sering muncul media. Selain dugaan memiliki anak di luar nikah, pria yang biasa disapa Emil ini juga terseret dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023. Dugaan korupsi ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen. KPK berencana menjadwalkan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi. "Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis, 10 April 2025.

Hammam Izzuddin dan Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam artikel ini

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |