Menteri PU soal Diskon Tarif Tol Berlaku 10 Hari: Kami Kasih 20 Persen

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo menyebutkkan diskon tarif tol sebesar 20 persen akan diberlakukan selama 10 hari pada bulan Juni dan Juli tahun ini. Namun untuk tanggal detail diberlakukan potongan harga tersebut, ia belum bisa memaparkannya.

Yang pasti, kata Dody, diskon yang berlaku selama 10 hari itu termasuk saat libur Idul Adha, awal libur sekolah, dan akhir libur sekolah. “Itu ada 10 hari, kami kasih 20 persen. Saya tidak hapal detailnya, nanti coba ditanyakan kepala BPJT (badan pengatur jalan tol),” tuturnya, dalam keterangan pada Rabu, 4 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun libur Idul Adha jatuh per Jumat, 6 Juni 2025. Sedangkan pada kalender pendidikan tahun ajaran 2024/2025 disebutkan libur sekolah akan dimulai pada 28 Juni—13 Juli 2025.

Sebelumnya, BUMN operator jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyatakan diskon 20 persen akan diberlakukan di sembilan ruas jalan tol, baik di Jawa maupun Sumatera. Tapi belum ada rincian ruas tol mana saja yang memberlakukan diskon tersebut.

“Sembilan ruas ini sedang kami ajukan kepada Pak Menteri Perhubungan, juga badan pengatur jalan tol (BPJT), segera akan kami publikasikan, tetapi sembilan ruas ini signifikan karena pasti dilewati ketika masyarakat liburan,” kata Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono. 

Diskon tarif tol merupakan salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah Prabowo Subianto sebagai salah upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain diskon tarif tol, paket stimulus tersebut juga mencakup diskon tiket transportasi, penebalan bantuan sosial berupa tambahan kartu sembako senilai Rp 200 ribu per bulan dan 10 kg beras untuk 18,3 juta penerima, dan bantuan subsidi upah sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Terakhir, pemerintah juga memberikan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen yang berlaku selama enam bulan untuk pekerja di sektor padat karya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |