PAN Tolak Usul Pemberlakuan Ambang Batas di DPRD

1 hour ago 4

PARTAI Amanat Nasional atau PAN menolak wacana pemberlakuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di pemilihan legislatif daerah.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, ambang batas tak bisa diterapkan di daerah karena pemilu lokal berbeda ruang dengan pemilu nasional.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Ini bisa mengurangi bahkan menghilangkan nilai keberagaman partai politik di daerah," kata Viva saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Mei 2026.

Toh, dia melanjutkan, kenyataan empirisnya pemilu lokal DPRD tanpa menerapkan ambang batas sejauh ini juga tak pernah menimbulkan persoalan. Sehingga, usul ini dinilai tak relevan.

Viva juga mengingatkan, jika di DPRD saat ini telah diberlakukan ambang batas fraksi yang mengatur fragmentasi politik.

"Mahkamah Konstitusi pada putusan Nomor 52/PUU-X/2012 juga telah membatalkan usul ini," ujat Wakil Menteri Transmigrasi itu.

Adapun, putusan Mahkamah Nomor 52/PUU-X/2012 di antaranya membatalkan ketentuan Pasal 208 dan 209 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD khususnya mengenai ambang batas untuk penentuan peroleh kursi anggota DPRD tingkat I dan II.

Sebelum dibatalkan, pasal itu berisi aturan ambang batas sebesar 3,5 persen jumlah suara sah secara nasional dari partai untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dan DPRD.

Sebelumnya, usul menerapkan ambang batas hingga ke DPRD disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Ia menilai, ambang batas bagi DPRD dapat diberlakukan berjenjang atau lebih kecil dari ambang batas yang diterapkan untuk pemilu DPR.

"Misalnya, 5 persen untuk DPR. Nah, DPRD provinsi bisa terapkan 4 persen, dan untuk kabupaten/kota bisa 3 persen," kata Doli saat dihubungi, Selasa, 22 April 2026.

Serupa dengan Doli, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karyasuda juga mengusulkan penerapan ambang batas bagi DPRD. Alasannya, kebijakan ini dinilai penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif.

"Kami mengusulkan ambang batas berlaku bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga di provinsi dan kabupaten/kota," ujar politikus Partai NasDem itu, Kamis, 24 April 2026.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |