Pegawai KPK Gadungan Tipu Sahroni dengan Dalih Uang Dukungan

4 hours ago 4

WAKIL Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, Ahmad Sahroni, mengaku ditipu oleh orang yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaku yang ternyata pegawai KPK gadungan itu meminta uang dengan dalih untuk dukungan operasional pimpinan.

Sahroni mengklaim tindakan penipuan itu tidak terkait dengan kasus apapun di KPK. “Alasannya buat dukungan operasional pimpinan KPK, enggak ada perkara-perkara. Enggak ada sama sekali,” ujar Sahroni saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 11 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sahroni menjelaskan penipuan terjadi pada Senin pagi, 6 April 2026. Saat itu Sahroni tengah memimpin rapat dengar pendapat dengan sejumlah pakar untuk membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.

Tiba-tiba seorang perempuan yang mengaku sebagai Kepala Biro Penindakan KPK meminta bertemu dengannya. “Jadi saya keluar rapat dulu untuk ketemu. Dia bilang diutus pimpinan KPK untuk menyampaikan pesan,” kata dia.

Menurut Sahroni, perempuan bernama Dewi itu tidak membawa surat perintah atau surat keterangan yang mengatasnamakan KPK. Untuk meyakinkan Sahroni, dia hanya meminta agar dia mengonfirmasi permintaan dana itu ke pimpinan KPK.

Sahroni lalu menelepon pimpinan KPK untuk mengonfirmasi permintaan dana itu. Setelah mengetahui permintaan itu palsu, Sahroni melapor ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 April 2026.

Setelah berkoordinasi dengan polisi dan KPK, Sahroni pun meminta stafnya untuk mengantarkan uang sebesar US$ 17.400 atau senilai Rp 300 juta ke rumah pelaku. Dia mengklaim mengirim uang itu untuk memancing pelaku agar dapat ditangkap oleh polisi. “Ya kan kalau enggak dikasih gimana cara nangkapnya?” kata dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan itu. Sebelumnya Budi mengatakan pelaku memeras Sahroni dengan dalih pengurusan perkara. Mereka meminta kader Partai NasDem itu memberikan uang senilai Rp 300 juta.

“Ada laporan tentang pemerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik yang menangani pengurusan perkara,” ujarnya Jumat, 10 April 2026. Budi mengatakan pelaku berinisial TH alias Dewi telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis malam.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |