Pekerja Pemusnahan Amunisi TNI di Garut Belajar Autodidak

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkap pekerja sipil yang menjadi korban tewas saat pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat, tidak dibekali pelatihan dan sertifikasi.

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan berdasarkan investigasi yang dilakukan komisi, para pekerja sipil itu belajar secara autodidak mengenai cara membongkar amunisi dari pekerja senior yang telah melakukan pekerjaan serupa. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Para pekerja belajar secara otodidak bertahun-tahun, tidak melalui proses pendidikan atau pelatihan yang tersertifikasi,” ujar Uli dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Meski tidak memiliki sertifikasi, Uli menyebut para pekerja itu telah melakukan pekerjaan ini selama bertahun-tahun. Bahkan, sebagian di antaranya telah melakukan pekerjaan serupa di berbagai daerah, seperti Makassar dan Maluku.

Padahal, menurut dia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengatur mengenai pelibatan sipil dalam urusan penanganan dan pemusnahan amunisi. Meski tidak dilarang, tetapi lembaga itu mensyaratkan warga sipil yang dilibatkan dalam kegiatan penanganan dan pemusnahan amunisi harus memiliki keahlian spesifik atau kompetensi tertentu.

Selain tak dibekali pelatihan khusus, Uli menyatakan para pekerja itu juga tidak diberikan peralatan khusus atau alat pelindung diri saat melakukan pekerjaannya.

Uli mengatakan dalam kegiatan pemusnahan amunisi itu, Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD merekrut 21 warga sipil untuk menjadi tenaga harian lepas. Mereka dikoordinir oleh Rustiawan yang juga menjadi korban dalam insiden itu. Masing-masing warga sipil itu diberi tugas yang berbeda-beda, seperti supir truk, juru masak, penggali lubang untuk pemusnahan amunisi, hingga pembongkar amunisi.  Mereka diberi upah sebesar Rp 150 ribu per hari untuk melakukan tugas tersebut.

“Para pekerja terkoodinir di bawah Saudara Rustiawan yang sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi baik dengan pihak TNI maupun Polri,” kata dia.

Adapun, kegiatan pemusnahan amunisi yang dilakukan oleh Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD di Garut pada Senin, 12 Mei 2025 menewaskan 13 orang. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan insiden itu dipicu karena meledaknya detonator.

“Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang,” kata Wahyu dalam keterangan pers yang dikutip Antara.

Wahyu memastikan, TNI AD akan menginvestigasi kasus ledakan ini untuk mengungkap penyebab utama meledaknya detonator tersebut.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengungkapkan 13 korban meninggal akibat ledakan pemusnahan amunisi telah berada di RSUD Pameungpeuk. Sembilan korban di antaranya merupakan warga sipil, sedangkan empat lainnya merupakan personel TNI AD. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |