Pengemudi Ojek Laporkan Paket Isi Narkoba ke Bareskrim

2 hours ago 10

BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri menerima aduan dari seorang pengemudi ojek online perihal paket mencurigakan diduga berisi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba. Aduan tersebut disampaikan pada Senin, 13 April 2026.

“Ada pengaduan driver ojek online lalu tim piket mengecek dengan X-Ray yang didapatkan hasil pengecekan paket tersebut diduga narkoba,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 16 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Laporan tu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan didapati 13 bungkus cartridge warna hitam berlogo mafia yang diduga berisi cairan Etomidate dan 1 bungkus bening yang diduga berisi sabu. Etomidate dikategorikan sebagai narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan atau Permenkes Nomor 15 Tahun 2025.

Tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim yang dipimpin oleh Komisaris Besar Handik Zusen menjelaskan, tujuan pengantaran paket tersebut adalah Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tim kemudian melakukan penyamaran sebagai driver ojek online dan mengantar paket tersebut. 

“Sesampainya di sekitaran lokasi Danau Cavalio, tim berkomunikasi dengan pengirim dari paket tersebut yang menyatakan akan ada saudaranya yang akan mengambil paket tersebut,” kata Handik. 

Tak butuh waktu lama, datanglah penerima paket, yakni Ragil. Tim kemudian menginterogasi yang bersangkutan dan ia mengatakan paket itu akan diantar ke salah-satu hotel di Matraman, Jakarta Timur. Tidak berselang lama datang saksi Pangga Prastya untuk mengambil paket. 

Menurut pengakuannya ia diperintahkan oleh tersangka Ananda Wiratama. "Ananda ini sudah melakukan pengiriman 37 kali,” kata dia. 

Sementara, Ananda mengaku melakukannya karena diperintah seseorang bernama Frendry Dona yang kini jadi buron. Ananda sendiri ditangkap di  kontrakan di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Di sana tim kembali menemukan bukti berupa sabu seberat 163 gram, ganja 60 gram dan 21 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |