Prabowo Dukung Langkah PPATK Blokir Rekening Pasif

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, Presiden Prabowo Subianto mendukung langkah memblokir rekening pasif atau dormant bank.

Prabowo, kata Ivan, berpesan supaya nasabah tidak dirugikan dan rekening nasabah tidak digunakan untuk kepentingan pidana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"(Pesannya) Rekening-rekening nasabah tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pidana. Intinya pesan Prabowo dijaga semua," kata Ivan usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

Ivan mengatakan, pemblokiran rekening pasif tidak dilakukan secara mendadak. Rencana pembahasan sudah lama dibicarakan. Namun, Ivan tidak menjelaskan sejak kapan rencana itu dibicarakan. "Itu sudah dibicarakan lama," kata dia. 

Mengenai sejumlah rekening tidak dormant terkena blokir, Ivan mengatakan, nasabah bisa langsung melakukan reaktivasi. "Itu bisa langsung direaktivasi kok enggak ada masalah," kata dia.

Sebelumnya PPATK mengungkapkan sebanyak 28.000 rekening pasif atau dormant telah diblokir sementara selama 2024.

Ivan Yustiavandana sebelumnya mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening dormant atau rekening pasif masyarakat.  

Dilansir dari Antara, Ivan mengatakan bahwa pemblokiran tersebut bersifat sementara dengan tujuan agar rekening tersebut tidak disalahgunakan, seperti diretas dan tindak pidana lainnya.

“Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” ujar Ivan seperti dikutip dari Antara, Ahad, 18 Mei 2025. .

Menurut dia, blokir sementara dilakukan karena banyak nasabah yang tidak sadar masih memiliki rekening tersebut. Kondisi itu membuka potensi adanya jual beli rekening pasif untuk aktivitas tindak pidana.

Oleh karena itu, kata dia, PPATK berupaya melindungi kepentingan dan hak publik sebab nasabah nantinya akan diberitahukan oleh pihak bank bahwa mereka memiliki rekening pasif, dan dikonfirmasi untuk tetap dipakai atau ditutup permanen demi menghindari penyalahgunaan.

Sebelumnya, sejumlah warganet mengeluhkan rekening banknya diblokir atas perintah PPATK. Salah satunya adalah pendiri Kaskus Andrew Darwis yang menyampaikannya melalui akun media sosial X, @adarwis.

Antara berkontribusi dalam tulisan ini 
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |