Ragam Hoaks yang Mencatut Nama KPK di Media Sosial, Simak Faktanya

5 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) menggelar dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari ini, Rabu (4/2/2026). Di tengah sorotan kabar tersebut, KPK tercatat kerap dibawa-bawa dalam berita hoaks yang beredar di media sosial (medsos).

Berikut sejumlah hoaks yang melibatkan nama KPK:

1. Cek Fakta: Hoaks Artikel Yaqut Minta KPK Tahan Jokowi karena Terima Uang Suap Dua Triliun

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Jokowi segera ditahan KPK karena menerima uang suap dua triliun. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 3 Februari 2026.

Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:

"Yaqut Cholil: Saya Kalau Ditahan KPK Pak Jokowi segera Juga Ditahan Pak Jokowi Banyak Menerima Uang Suap Dua Triliun Dari Saya Nota Transferannya sudah saya Serahkan KPK kenapa saya saja yang Jadi Tersangka"

Akun itu menambahkan narasi:

"Negara korup berikutnya.."

Lalu benarkah postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Jokowi segera ditahan KPK karena menerima uang suap dua triliun? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

2. Cek Fakta: Tidak Benar Foto Prabowo Pilih Anies Baswedan Jadi Ketua KPK

Beredar postingan di media sosial klaim foto Presiden Prabowo Subianto memilih Anies Baswedan menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 22 September 2025.

Klaim unggahan berupa tulisan sebagai berikut:

"Dalam rapat Akhirnya pak prabowo langsung memilih pak anis jadi ketua kpk"

Dalam foto postingan, Prabowo yang memakai kemeja putih dan kopiah hitam tampak merangkul lengan Anies dengan kedua tangannya. Anies tampak memakai jas hitam dan kemeja putih. Keduanya tertawa.

Benarkah klaim foto Prabowo memilih Anies menjadi ketua KPK? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

3. Cek Fakta: Hoaks Kabar Aset Sri Mulyani Disita KPK

Kabar tentang aset Menteri Keuangan Sri Mulyani disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 19 Maret 2023.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "Di miskinkan KPK SITA KENDARAAN MEWAH PULUHAN MOGE DAN MOBIL SPORT SRI MULYANI".

Video berdurasi 8 menit 4 detik itu memuat gambar thumbnail deretan motor dan mobil mewah. Terlihat juga ada sejumlah anggota kepolisian di sekitar motor dan mobil mewah tersebut, seakan-akan tengah melakukan penyitaan. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa aset Menkeu Sri Mulyani disita oleh KPK.

"6eger ! Aset Sr1 Mvlyani Di Sit4 KP-k," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 887 kali direspons dan mendapat 331 komentar dari warganet.

Benarkah aset Menkeu Sri Mulyani telah disita oleh KPK? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |