KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya mengungkapkan sopir taksi daring Green SM, yang terlibat dalam kecelakaan kereta di dekat Stasiun Bekasi Timur, sempat terkunci di dalam mobil sebelum tertemper oleh Commuter Line atau kereta rel listrik (KRL). Mobil itu mati mendadak dengan kondisi pintu tak bisa dibuka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan mesin kendaraan tersebut tiba-tiba mati saat hendak melewati perlintasan sebidang rel. “Saat sopir ingin keluar membuka pintu, tidak bisa. Transmisi berpindah ke parking,” kata Budi kepada wartawan pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sopir berinisial RRP itu pun bisa keluar dengan selamat dari kendaraannya berkat bantuan warga sekitar, yang mengevakuasi dia melalui jendela mobil di sisi pengemudi. “Pada saat yang bersangkutan mencoba untuk mematikan kendaraan, membuka, baru bisa menurunkan kaca mobil dari taksi online,” ucap Budi.
Pusat Laboratorium Forensik dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) hingga kini masih mendalami penyebab matinya mesin kendaraan tersebut. Mereka mempertimbangkan kemungkinan bahwa mesin mati akibat pengaruh medan magnet terhadap taksi listrik itu.
Sampai saat ini, polisi telah memeriksa 39 saksi. Saksi-saksi itu terdiri atas satu saksi pelapor, dua saksi yang tertera dalam laporan polisi, sebelas korban, dan delapan saksi di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, ada dua pihak pengemudi dan operasional kendaraan, delapan petugas operasional perkeretaapian, tiga saksi dari instansi terkait, dan empat saksi dari perusahaan taksi online Green SM.
“Pemeriksaan lanjutan difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan kegiatan operasional kendaraan taksi online,” ujar Budi.
Pada 8 Mei 2026, penyidik Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Daop 1 Manggarai, Jakarta Pusat. Mereka adalah AP (Kepala Sintal atau Sintetis Sinyal dan Telekomunikasi), CN (Petugas Pengawas Selatan), dan MAH (Customer Service on Train Kereta Api Listrik).
Polisi juga memeriksa beberapa saksi dari PT Hans SM Green and Smart Mobility Indonesia. Mereka adalah KS (Driver Recruitment Manager), MI (bagian pelatihan sopir), BM (Repair and Maintenance Control Manager), SF (Dept Manager Operasional Bekasi), dan RR (pengemudi taksi online yang pertama kali tertemper oleh kereta api listrik).






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473943/original/060119400_1768461944-klaim_purbaya_temukan_data_uang_jokowi.jpg)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977835/original/066021800_1648524608-pexels-ahmed-aqtai-2233416_1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4735410/original/014374300_1707130221-10217582.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5469781/original/030433100_1768183342-Isra_Miraj_2026.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5158368/original/097065700_1741665044-kata-kata-isra-miraj.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2798272/original/079059200_1557206746-20190507-Mengisi-Waktu-Berpuasa-dengan-Tadarus-ARBAS-6.jpg)


