TEMPO.CO, Jakarta - Deretan peristiwa politik dan sosial mencuat di panggung nasional pada pekan terakhir Mei 2025. Salah satu berita yang paling banyak disorot pembaca adalah cerita tentang perjuangan peserta lolos ujian tulis berstandar komputer SNBT 2025. Kemudian ada pula berita tentang respons persatuan guru atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sekolah gratis, alasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terapkan jam malam pelajar, dan berita lainnya.
Berikut sejumlah pemberitaan terpopuler pada Rabu, 29 Mei 2025 di kanal Nasional yang dirangkum Tempo:
1. Cerita Perjuangan Peserta UTBK SNBT 2025 untuk Tembus PTN
Detik-detik pengumuman hasil Ujian Tertulis Berbasis Komputer jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 menjadi waktu yang mendebarkan bagi Aurora Nesyaman Paras. Kementerian Pendidikan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengumumkan hasil SNBT melalui laman https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id pada pukul 15.00, Rabu, 28 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum pengumuman tersebut, hati perempuan berusia 18 tahun itu dag-dig-dug menunggu hasilnya. Soalnya, Aurora sempat cemas tidak lolos. "Aku sempat putus asa karena enggak masuk sekolah negeri. Kerap dapat omongan aku hanya sekolah di swasta yang murah tanpa les," ujar Aurora saat dihubungi pada Rabu, 28 Mei 2025. "Tapi berharap banget bisa masuk PTN (perguruan tinggi negeri)."
Aurora mengaku sudah menyiapkan mental untuk menerima apa pun hasil tesnya. Aurora bersyukur setelah membuka pengumuman hasil tes menunjukkan ia diterima di Universitas Negeri Surabaya. Ia pun menangis setelah membaca pengumuman tes tersebut. Keluarganya satu per satu memeluknya. "Alhamdulillah ya Allah. Semua rasa lelahku, rasa sakitku sudah terbayar. Terima kasih Tuhan, mama, teman-teman yang selalu mendukungku," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini
2. Nasaruddin Umar: Korban Jiwa karena Kerusakan Lingkungan Lebih Dahsyat dari Perang
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut dampak perubahan iklim yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan saat ini sudah harus segera dihentikan. Musababnya, kerusakan lingkungan yang terjadi telah menimbulkan bencana alam yang berdampak langsung pada seluruh makhluk hidup, terutama manusia.
"Kontribusi korban jiwa karena kerusakan lingkungan lebih dahsyat dari kontribusi akibat perang," kata Nasaruddin setelah berdiskusi dengan pengurus pusat HKBP di ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dia mencontohkan, peperangan yang terjadi saat ini, misalnya, antara Rusia dan Ukraina memang menjadi bencana besar bagi manusia, karena menyebabkan banyak korban jiwa. Tetapi, kata dia, kerusakan lingkungan jauh lebih besar dalam urusan menyumbangkan jumlah korban jiwa.
Menurut Nasaruddin, jumlah korban jiwa karena kerusakan lingkungan mencapai 1 juta jiwa per tahun. Karenanya, kata dia, pelbagai kelompok agama mesti menyerukan kepada seluruh umat dan manusia untuk berupaya mencegah terjadinya perubahan iklim.
Baca selengkapnya di sini
3. Pasca-Putusan MK, PGSI Desak Pemerintah Segera Buat Payung Hukum Soal Sekolah Gratis
Persatuan Guru Seluruh Indonesia atau PGSI mendesak pemerintah segera menyusun payung hukum pascaputusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah gratis yang juga berlaku untuk sekolah dan madrasah swasta. Payung hukum diperlukan agar pelaksanaan putusan MK tersebut tak menimbulkan polemik di lapangan.
Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Besar PGSI Soeparman Mardjoeki Nahali, menilai putusan MK menjadi penegas kembali atas amanat konstitusi bahwa seluruh anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan dasar tanpa dipungut biaya, tak terkecuali di sekolah dan madrasah swasta.
"Meski MK memberi waktu bertahap, informasi ini sudah menyebar di masyarakat. Tidak mustahil masyarakat menganggap sekolah swasta harus langsung gratis. Ini berpotensi menimbulkan konflik horisontal antara sekolah dan wali murid," ujar Soeparman dalam siaran pers, Kamis, 23 Mei 2025.
Soeparman menilai pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag), perlu segera menyusun regulasi untuk melindungi sekolah swasta dalam menjalankan amanat tersebut.
Baca selengkapnya di sini
4. Alasan Pemprov Jawa Barat Terapkan Jam Malam Pelajar Mulai 1 Juni
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar yang akan mulai diterapkan pada 1 Juni 2025. Kebijakan ini mengatur pelajar untuk tidak berada di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, dengan tujuan utama meningkatkan kedisiplinan serta menjaga keselamatan siswa di wilayah tersebut.
“Jam malam itu jadi gini, nanti dimulai Bulan Juni ya, Juni dan kemudian nanti di tahun ajaran baru kita ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, ingat loh yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 9 malam,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Selasa, 27 Mei 2025.
Dedi Mulyadi atau yang juga dikenal dengan panggilan KDM, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pelajar, termasuk dalam hal kepatuhan berlalu lintas, serta memperketat pengawasan agar pelajar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
Baca selengkapnya di sini