TNI Pertimbangkan Tambah Lokasi Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa

3 days ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan Darat (AD) sedang mempertimbangkan menambah lokasi pemusnahan amunisi kedaluwarsa. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan, rencana menambah lokasi penghancuran afkir itu bagian dari evaluasi imbas peristiwa ledakan di Garut, Jawa Barat pada pertengahan Mei lalu.

"Kami mencoba mengevaluasi tempat yang sudah ada sekarang, dan juga menambah titik-titik penghancuran di tempat lain, yang aman," kata Wahyu ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 26 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan penjelasannya, saat ini baru ada dua lokasi pemusnahan amunisi kedaluwarsa yaitu di Kebumen, Jawa Tengah dan Garut, Jawa Barat. Dia mengatakan, penambahan lokasi pemusnahan afkir itu diperlukan mengingat lokasi tersebut hanya ada di Pulau Jawa.

"Kami tidak punya titik penghancuran di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi. Kami memerlukan pertimbangan (untuk menambah)," ucapnya.

TNI AD, kata dia, juga mempertimbangkan untuk memiliki lahan sendiri dalam kegiatan peledakan amunisi kedaluwarsa tersebut. Menurut dia, bila aparat militer memiliki lahan sendiri untuk proses pemusnahan afkir itu maka hasilnya lebih optimal.

Meski begitu, dia menyatakan tidak masalah bila kegiatan peledakan amunisi kedaluwarsa dilakukan di lahan milik instansi pemerintah. Misalnya yang ada di Garut, Jawa Barat, yaitu di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA setempat.

Dia menilai, pemilihan lokasi BKSDA sebagai kegiatan peledakan amunisi itu agar memudahkan pelaksanaan tugas. "Dibandingkan kami mencoba berkomunikasi dengan lahan milik swasta atau perorangan," ujarnya.

Adapun peristiwa peledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat menyebabkan sebanyak 13 orang tewas. Rinciannya sebanyak empat orang dari personel TNI dan sembilan lainnya dari masyarakat sipil.

Ledakan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat beberapa petugas dari TNI Angkatan Darat hendak memusnahkan amunisi tidak layak pakai atau kedaluwarsa di sebidang lahan milik BKSDA Garut, yang biasa menjadi tempat pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD.

Bahan-bahan peledak yang dimusnahkan itu merupakan barang milik TNI Angkatan Darat, tepatnya dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad).

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |