Try Sutrisno Restui Forum Purnawirawan untuk Pemakzulan Gibran

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta -- Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno mengatakan merestui aspirasi Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surat tersebut berisikan delapan poin tuntutan, salah satunya perlunya dilakukan pemeriksaan kembali proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden.

Try menuturkan telah mendengar seluruh informasi dan aspirasi yang disampaikan FPP TNI dalam pertemuan pada Jumat, 30 Mei 2025. "Saya mendoakan semoga DPR hatinya terbuka," ujar Purnawirawan Jenderal itu setelah pertemuan dengan FPP TNI di kediamannya di Jalan Purwakarta Nomor 6 Menteng, Jakarta Pusat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia berharap, DPR dapat mengakomodasi dan menindaklanjuti surat yang disampaikan FPP TNI. Sebab, menurut dia, hal yang diusulkan oleh FPP TNI dalam delapan tuntutannya tersebut menyangkut persoalan penting bagi bangsa dan negara. "Ini bukan masalah yang biasa, ini menyangkut masalah yang mendalam," ujar mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia itu.

Beberapa pengurus FPP TNI menyambangi kediaman Try Sutrisno. Mereka adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Purnawirawan Slamet Soebijanto; mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko. Kemudian, mantan Komandan Korps Marinir Letnan Jenderal Purnawirawan Suharto; Marsekal Muda Purnawirawan Amien Syahbudiono, dan penggagas FPP TNI Dwi Tjahyo Soewarsono.

Pada pertemuan ini, mereka membawa map biru yang diserahkan kepada Try Sutrisno untuk ditandatangani sebelum diberikan kepada DPR. "Isinya bukti dan kajian dari delapan poin tuntutan kami," ujar Dwi Tjahyo. 

Dia menjelaskan, FPP TNI telah merangkum kaidah dan alasan-alasan yuridis dalam surat permohonan usulan kepada legislator. Dalam surat itu, mereka menilai diperlukan pemeriksaan kembali proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden.

Menurut Dwi, pemeriksaan kembali itu penting dilakukan guna mengetahui dan memastikan proses pencalonan putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang. "Disertakan pula beberapa bukti perlakuan akun media sosial @fufufafa yang diduga terindikasi milik Gibran," ujar Dwi.

Selain menuntut pemakzulan Gibran, FPP TNI menuntut hal lainnya seperti mengembalikan tata hukum dan pemerintahan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945; mendukung program kerja kabinet merah putih terkecuali mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kemudian, mereka meminta pemerintah menghentikan proyek strategis nasional PIK 2, Rempang Eco City, proyek yang merugikan masyarakat dan lingkungan, serta menghentikan dan mengembalikan tenaga kerja asing ke negara asalnya. Lalu, dalam surat itu, pemerintahan Prabowo Subianto diminta wajib menertibkan pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai aturan dan; mereshuffle kabinet terhadap menteri yang terlibat tindak kejahatan hingga memiliki loyalitas ganda.

Serta, mengembalikan fungsi kepolisian sebagai keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Delapan butir tuntutan itu telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel, serta diketahui langsung Try Sutrisno.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |