Usulan Anggaran APBN untuk Parpol, DPR: Percuma Tanpa Perbaikan Sistem Pemilu

5 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan usulan menambah dana bantuan APBN untuk partai politik harus disertai perbaikan sistem pemilu di Indonesia.

Rifqi mengungkapkan partai politik memang membutuhkan dana besar karena pemilu yang mahal. Namun, ia mengatakan biaya politik yang mahal ini tidak serta merta disalahkan kepada partai politik maupun peserta pemilu. Ia mengatakan ada keinginan publik yang masif dan permisif menentukan pilihan berdasarkan secara pragmatis, termasuk politik uang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau kita hanya membenahi pada sisi pendanaan partai politiknya tanpa melakukan edukasi, pemberian sanksi, dan segala hal terkait dengan pemilih, tentu dana sebesar apapun tidak akan pernah menyelesaikan persoalan kemungkinan penyalahgunaan atau korupsi di parpol,” kata Rifqi kepada Tempo, Sabtu, 17 Mei 2025.

Di samping itu, legislator Fraksi NasDem ini mengatakan korupsi yang melibatkan anggota parpol tak semata-mata untuk kebutuhan partai politik. Tetapi juga ada motif pribadi untuk mengumpulkan harta banyak. 

“Ini tentu tidak akan pernah selesai hanya dengan pemberian dana yang besar kepada parpol,” kata Rifqi. 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyebut biaya politik yang tinggi seringkali menimbulkan praktik korupsi APBD atau APBN. Bahkan, kata Dede, mengerahkan perangkat negara atau ASN demi memenangkan partai. 

Legislator Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan memang perlu dibahas dukungan biaya dari negara untuk negara. Setidaknya, kata dia, bantuan APBN bisa mengurangi biaya parpol menyiapkan saksi dan logistik. 

“Tentu harus ada komitmen pakta integritas bahwa dana tersebut dipertanggung jawabkan dan tepat sasaran. Dan dalam batasan yang wajar,” kata Dede dalam pesan WhatsApp kepada Tempo.

Sementara itu anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, pemberian dana bantuan kepada partai politik penting karena akan mendorong penguatan terhadap partai politik, kemandirian, transparansi dan profesional dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai partai politik. 
 
“Ini juga akan berdampak pada pencegahan pembiayaan dari sumber dana yang gelap (hasil korupsi) atau ketergantungan pada pribadi pendana yang sering disebut sebagai oligarki,” kata Ahmad Irawan. 

Ia mengatakan pembiayaan partai politik cukup besar dan besaran pembiayaan harus disesuaikan dengan kemampuan negara. Namun legislator yang disapa Wawan ini menegaskan, dana bantuan parpol harus disertai perbaikan sistem politik tanah air.  

“Fungsi minimum dari parpol yang harus dibiayai, disertai dengan perbaikan sistem pemilu, dan sebagainya,” katanya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar partai politik diberikan dana besar dari APBN agar tidak korupsi. Usulan itu disampaikan Fitroh saat diskusi webinar yang diselenggarkan KPK, 15 Mei 2025.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dikutip dari kanal YouTube KPK. 

Fitroh menyampaikan usulan itu karena penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat desa hingga presiden. Dia mengungkapkan para pejabat yang menduduki jabatannya saat ini pasti mengeluarkan modal besar, bahkan memiliki pemodal.

"Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah. Ini tidak bisa dipungkiri, sering terjadi," ujar Komisioner KPK tersebut. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |