Wamentan: DSI Tak Ambil Untung untuk Ekspor Minyak Sawit

2 hours ago 3

WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak mengambil keuntungan dalam pelaksanaan kebijakan ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) melalui skema satu pintu. "Saya ulangi tidak mengambil keuntungan," kata Sudaryono, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 29 Mei 2026.

Sudaryono menyatakan kebijakan pemerintah yang mengatur ekspor batu bara, minyak sawit, dan ferro alloy dilakukan terintegrasi melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Danantara, untuk memastikan pengelolaan ekspor berjalan transparan serta akuntabel.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia mengatakan PT DSI akan berperan sebagai perusahaan pengelola dan pengawas dalam tata kelola ekspor komoditas strategis nasional agar mekanisme perdagangan berjalan lebih tertib. Sudaryono berharap tidak ada lagi kekhawatiran dari pelaku usaha hilir industri sawit, khususnya perusahaan refinery dan eksportir yang selama ini aktif menjalankan perdagangan ekspor.

Sudaryono menjelaskan, pemerintah menetapkan masa transisi selama tiga bulan, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, sebelum kebijakan pengelolaan ekspor oleh PT DSI diterapkan penuh. Pada masa transisi tersebut, pemerintah akan menetapkan berbagai tahapan regulasi sehingga secara bertahap pengelolaan ekspor perusahaan sawit dapat dialihkan melalui mekanisme yang dikelola PT DSI.

Pemerintah menargetkan mulai 1 Januari 2027 pengelolaan ekspor komoditas sawit, batu bara, dan besi dapat sepenuhnya dilakukan melalui PT DSI secara terintegrasi nasional. DSI pada tahap awal akan menjalankan model agent business atau perantara sebelum mengembangkan fungsi lain sesuai kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.

Danantara Sumberdaya Indonesia akan dijalankan dalam dua tahap. Pada tahap pertama mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI berperan sebagai penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu.

Memasuki tahap kedua, yang ditargetkan dimulai Januari 2027, DSI akan membeli komoditas dari eksportir domestik untuk kemudian menjualnya ke pasar internasional.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |