Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus berupaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan memberikan kemudahan akses informasi, masyarakat dapat melakukan cek bansos KTP secara daring. Proses pengecekan ini penting untuk memastikan status penerima dan menghindari berbagai hoaks yang marak beredar.
Kemudahan akses informasi ini memungkinkan setiap warga negara yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memverifikasi apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos. Pengecekan dapat dilakukan melalui dua kanal resmi yang disediakan oleh Kemensos, yaitu situs web dan aplikasi seluler.
Meskipun demikian, di tengah kemudahan ini, kewaspadaan terhadap penipuan berkedok bansos menjadi sangat krusial. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan saluran resmi dan tidak mudah percaya pada informasi atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.
Cara Cek Bansos KTP Melalui Situs Resmi Kemensos
Salah satu cara paling cepat dan resmi untuk melakukan cek bansos KTP adalah melalui situs web resmi Kementerian Sosial. Portal ini dirancang agar mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, baik melalui ponsel maupun komputer pribadi. Dengan hanya bermodalkan NIK KTP, status penerima bansos dapat diketahui dalam hitungan menit.
Langkah pertama adalah membuka peramban (browser) di perangkat Anda dan mengunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, Anda diminta untuk memilih data wilayah penerima manfaat secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP.
Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom yang tersedia. Jangan lupa untuk mengetikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar dengan benar untuk melanjutkan proses. Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, jenis bansos, status, dan periode pencairan jika Anda terdaftar.
Cek Bansos KTP Melalui Aplikasi Resmi "Cek Bansos"
Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi seluler bernama "Cek Bansos" yang dapat diunduh di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Aplikasi ini menawarkan fitur yang lebih lengkap, termasuk menu "Usul-Sanggah" untuk mengusulkan atau menyanggah data penerima bansos.
Setelah mengunduh aplikasi resmi dari pengembang Kementerian Sosial, pengguna perlu membuat akun baru dengan melakukan registrasi menggunakan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK KTP. Proses verifikasi juga melibatkan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk memastikan keabsahan data.
Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos". Masukkan data sesuai KTP, yaitu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap. Isi kode captcha jika diminta, lalu klik "Cari Data" untuk melihat rincian bansos yang mungkin Anda terima.
Waspada Hoaks Cek Bansos KTP: Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai
Di tengah kemudahan cek bansos KTP, berbagai modus penipuan kerap muncul dan meresahkan masyarakat. Penipu seringkali memanfaatkan momentum penyaluran bansos dengan menyebarkan informasi palsu melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial. Masyarakat harus selalu waspada terhadap tautan atau pesan yang mencurigakan.
Modus penipuan umum meliputi pengiriman tautan palsu (phishing) yang menyerupai situs resmi Kemensos atau bank penyalur. Tautan ini bertujuan untuk mencuri data pribadi dan rekening korban. Contoh hoaks yang beredar adalah klaim pendaftaran bansos KTP senilai Rp 7 juta atau Rp 900 ribu yang tidak benar.
Selain itu, penipu juga sering mengaku sebagai petugas pemerintah atau bank dan meminta NIK, nomor rekening, atau kode OTP dengan alasan verifikasi penerima bantuan. Modus ini seringkali berkedok petugas Kemensos yang menghubungi korban melalui telepon, SMS, atau WhatsApp, meminta data pribadi sensitif seperti NIK, KK, nama ibu kandung, hingga foto KTP.
Kenali Ciri dan Cara Menghindari Penipuan Bansos KTP
Untuk menghindari penipuan terkait cek bansos KTP, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri pesan atau informasi palsu. Pesan penipuan umumnya menggunakan nomor pribadi, bukan nomor resmi pemerintah, dan berisi kata-kata mendesak seperti "Segera klik link agar bantuan tidak hangus". Ejaan dan logo instansi yang digunakan seringkali salah atau tidak rapi, serta meminta data pribadi, PIN, atau sejumlah uang.
Pemerintah menegaskan bahwa Kemensos tidak pernah membuat situs atau tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial selain yang resmi. Oleh karena itu, selalu gunakan cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial RI untuk mengecek status penerima bantuan.
Hindari mengklik tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan pribadi atau grup WhatsApp. Jika menemukan adanya oknum penyelewengan bantuan sosial seperti pungutan liar, masyarakat bisa melapor ke pihak kepolisian. Penerima bantuan juga diminta untuk menolak jika ditarik pungutan dalam bentuk apapun.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479723/original/091078300_1768987478-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-21T154930.154.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5431614/original/075141400_1764743019-IMG-20251203-WA0059.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5491253/original/099964900_1770089126-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-03T101949.831.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5491146/original/066985700_1770086696-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-03T094228.234.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490341/original/060567300_1770008565-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T115755.173.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381933/original/039227200_1760522313-IMG_7964.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2393275/original/001184200_1540545780-20181026-Tes-CPNS-Jaksel-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489835/original/093910600_1769935832-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490184/original/028122100_1770001928-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T100842.045.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5385863/original/035777200_1760946460-KIP_Kuliah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5481448/original/077362300_1769133703-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-23T085901.782.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441148/original/064576600_1765454529-sekolah_rakyat_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5488956/original/064020100_1769771942-pppk_bgn_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4738083/original/043375700_1707378826-20240208-Barongsai_di_Ancol-MER_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4787472/original/021139400_1711610064-cek_fakta_mandiri.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5229055/original/036165700_1747902982-Kejagung.jpg)





























