Akhir Saling Gertak AS dan China Soal Tarif Impor

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat dan Tiongkok mengumumkan pada Senin, 12 Mei 2025, bahwa mereka telah mencapai kesepakatan untuk sementara waktu menurunkan tarif timbal balik. Dilansir dari Channel News Asia, kedua negara dengan perekonomian terbesar di dunia ini berupaya mengakhiri perang dagang yang selama ini membayangi prospek ekonomi global dan menciptakan ketidakpastian di pasar keuangan.

Dalam pernyataan usai melakukan pertemuan dengan pejabat China atau Tiongkok di Jenewa, Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyampaikan bahwa kedua pihak sepakat untuk memberlakukan jeda selama 90 hari terhadap kebijakan tarif impor tersebut. Selain itu, tarif akan diturunkan lebih dari 100 poin persentase menjadi hanya 10 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kedua negara telah mewakili kepentingan nasional mereka dengan sangat baik," ujar Bessent. "Kami sama-sama berkepentingan terhadap perdagangan yang adil dan seimbang, dan AS akan terus melangkah ke arah itu."

Setelah pengumuman tersebut, nilai tukar dolar menguat terhadap berbagai mata uang utama dan pasar saham mengalami kenaikan. Kabar ini turut menenangkan kekhawatiran para investor yang sebelumnya cemas akibat meningkatnya ketegangan tarif yang dipicu oleh kebijakan Presiden AS Donald Trump, yang bertujuan mengurangi defisit perdagangan Amerika Serikat.

Kronologi perang tarif AS-Cina

Pada Rabu, 2 April 2025, Donald Trump mengumumkan penerapan tarif dasar minimal 10 persen terhadap hampir seluruh barang impor yang masuk ke Amerika Serikat. Selain itu, tarif tambahan yang lebih tinggi diberlakukan secara resiprokal kepada sejumlah negara dengan defisit perdagangan terbesar terhadap AS. Khusus untuk produk dari Tiongkok, AS menetapkan tarif sebesar 34 persen.

Dua hari setelahnya, Komite Tarif Dewan Negara Tiongkok merespons dengan menerapkan tarif serupa, yakni 34 persen, terhadap berbagai produk asal Amerika Serikat. Pemerintah Tiongkok menyatakan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang Tarif, Undang-Undang Kepabeanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri, serta prinsip-prinsip hukum internasional. Kebijakan tarif ini mulai diberlakukan pada Kamis, 10 April 2025.

Merespons langkah balasan tersebut, pada Senin, 7 April 2025, Trump mengancam akan menaikkan lagi tarif impor hingga 50 persen terhadap produk asal Tiongkok jika negara itu tidak mencabut kebijakan tarif 34 persennya. Trump juga menegaskan bahwa negara mana pun yang melakukan tindakan balasan serupa akan dikenakan tarif yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Akibat penerapan tarif tambahan sebesar 50 persen ini, total beban tarif yang harus ditanggung produk Tiongkok saat masuk ke pasar AS mencapai 104 persen. Hal ini terjadi karena sebelumnya Trump telah menetapkan tarif 20 persen sejak menjabat sebagai Presiden, ditambah dengan dua tarif tambahan masing-masing 34 dan 50 persen.

Sebagai respons terhadap kenaikan tarif dari Amerika Serikat, Tiongkok menaikkan tarif tambahan menjadi 84 persen pada Rabu, 9 April 2025. Langkah ini diumumkan tak lama setelah Presiden Trump meningkatkan tarif resiprokal atas produk impor dari Tiongkok, dari sebelumnya 34 persen menjadi 50 persen.

Tiongkok mendesak Amerika Serikat untuk segera memperbaiki tindakan yang dinilai keliru, mencabut seluruh kebijakan tarif sepihak terhadap Tiongkok, dan menyelesaikan sengketa perdagangan melalui dialog yang setara dan dilandasi rasa saling menghormati.

Pada hari yang sama, Trump langsung merespons sikap Tiongkok dengan menaikkan tarif menjadi 125 persen. Ia juga mengecam pemerintahan Presiden Xi Jinping, sembari memperingatkan agar Tiongkok tidak meremehkan posisi Amerika Serikat dalam konflik dagang ini.

“Berdasarkan kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan Cina terhadap pasar dunia, saya dengan ini menaikkan tarif yang dikenakan AS terhadap Cina menjadi 125 persen, berlaku segera,” tulis Trump melalui Truth Social, Rabu, 9 April 2025.

Haura Hamidah dan Melynda Dwi Puspita berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |