Ditemukan 24 Orang Suspek HIV di Lokalisasi Pasar Janti Ponorogo. Ini Bahaya HIV

11 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memutuskan untuk menutup seluruh aktivitas di kawasan lokalisasi Pasar Janti yang terletak di Kecamatan Jenangan. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan sejumlah kasus dugaan infeksi Human Immunodeficiency Virus atau HIV di kalangan pekerja warung kopi yang berada di wilayah tersebut.

Dilansir dari Antaranews, sebanyak 30 warung kopi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung telah ditutup secara resmi. Penutupan ini dilakukan dengan pemasangan stiker penyegelan dan papan peringatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo. Tindakan ini mulai diberlakukan efektif sejak 8 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Eko Edi Suprapto, menyatakan bahwa penutupan dilakukan secara menyeluruh dan tidak diperkenankan ada aktivitas apapun di area tersebut.

“Sudah ditutup total. Tidak boleh ada lagi aktivitas di dalamnya,” kata Eko saat memberikan keterangan pada Senin, 12 Mei 2025.

Langkah penutupan kawasan tersebut dilakukan sebagai respons atas hasil pelacakan (tracing) yang dimulai sejak April 2025. Dalam proses deteksi dini yang merupakan bagian dari program kerja sama antara Satpol PP dan Dinas Kesehatan, ditemukan lima orang pekerja di kawasan Pasar Janti yang terindikasi mengidap HIV.

Selain di Pasar Janti, kegiatan pemeriksaan kesehatan juga dilaksanakan di beberapa lokasi lain yang dianggap rawan terhadap praktik prostitusi tersembunyi. Pemeriksaan dilakukan terhadap total 191 individu yang tersebar di berbagai titik di wilayah Ponorogo. Hasilnya, 24 orang di antaranya dinyatakan sebagai suspek HIV, yakni terindikasi tetapi masih memerlukan pemeriksaan lanjutan untuk konfirmasi.

Berikut rincian jumlah individu yang diperiksa menurut lokasi:

- Desa Demangan: 29 orang

- Pasar Janti: 29 orang

- Dusun Danyang: 13 orang

- Desa Serangan: 11 orang

- Desa Sukosari: 4 orang

- Kawasan Terminal: 4 orang

- Tempat Hiburan Malam (THM): 101 orang


Eko menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan warung-warung yang telah ditutup tidak kembali beroperasi. Untuk mendukung upaya tersebut, Satpol PP juga melibatkan pemerintah desa setempat sebagai pemilik lahan yang digunakan untuk operasional warung.

“Karena lahannya milik pemdes, maka kami minta desa ikut mengawasi. Kami juga akan rutin melakukan operasi,” ujarnya dikutip dari Antara, 12 Mei 2025.

Selain kawasan Pasar Janti, Satpol PP Kabupaten Ponorogo juga telah menyusun rencana untuk melakukan penutupan terhadap titik-titik lain yang memiliki karakteristik serupa, antara lain di Dusun Danyang dan Desa Sukosari.

Sementara itu, terhadap para pekerja yang telah dinyatakan suspek HIV, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ponorogo kini melakukan pendampingan dan pembinaan. Upaya ini mencakup pelatihan keterampilan sebagai bagian dari program pemulihan sosial.

“Ke-24 suspek HIV sudah kami serahkan ke Dinsos untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan,” kata Eko.

Apa Itu HIV dan Mengapa Berbahaya?

Melansir WebMD, Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, khususnya sel darah putih jenis CD4 atau T-cell. Sel-sel ini berperan penting dalam melawan infeksi. Ketika virus ini merusak dan menghancurkan terlalu banyak sel CD4, tubuh menjadi sangat rentan terhadap berbagai penyakit infeksi dan gangguan kesehatan lain yang biasanya bisa ditangkal oleh sistem imun.

Apabila tidak mendapatkan pengobatan secara tepat dan berkelanjutan, infeksi HIV dapat berkembang menjadi Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS), yaitu tahap akhir dari infeksi HIV yang ditandai dengan kemunculan berbagai penyakit serius yang disebut sebagai AIDS-defining conditions yang kemudian disebut HIV/AIDS.

Penderita HIV dalam kondisi lanjut dapat mengalami infeksi oportunistik, yakni jenis infeksi yang memanfaatkan lemahnya sistem kekebalan tubuh untuk berkembang. Meskipun perkembangan obat telah meningkatkan harapan hidup penderita HIV, risiko terhadap infeksi ini tetap ada, terutama bagi mereka yang tidak menjalani terapi antiretroviral (ART).

Pengobatan dengan terapi antiretroviral (ART) terbukti mampu memperlambat perkembangan virus, menjaga sistem imun tetap stabil, serta menurunkan risiko infeksi lanjutan. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |