Aksi Premanisme Mengganggu Dunia Usaha. Apa Janji Kapolri Mengatasinya?

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi premanisme yang terjadi di Tanah Air disebut telah menyebabkan hambatan investasi bagi pengusaha. Salah satunya terhadap pembangunan pabrik kendaraan listrik Cina BYD di Subang, Jawa Barat. Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno dalam unggahan di Instagram pada Selasa, 22 April 2025.

“Sempat ada permasalahan terkait dengan premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana BYD, saya kira pemerintah daerah perlu tegas untuk menangani ini, jangan sampai investor masuk Indonesia tidak mendapat jaminan keamanan,” kata Eddy Soeparno lewat akun pribadinya @eddy_soeparno.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Unggahan Eddy direspons Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani. Menurut Shinta, sebagaimana disampaikan kepada kepada Tempo, Jumat, 25 April 2025, gangguan premanisme seperti yang terjadi di BYD dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Gangguan terhadap kelancaran proyek semacam ini dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor mengenai sejauh mana Indonesia mampu menjamin iklim usaha yang stabil dan kondusif,” katanya

Shinta menyebut, gangguan terhadap pembangunan pabrik BYD tersebut kembali menggarisbawahi amat pentingnya kepastian hukum dan perlindungan terhadap investasi. Khususnya, dalam proyek-proyek strategis yang berperan besar dalam mendorong pertumbuhan industri nasional dan penciptaan lapangan kerja.

“Proyek tersebut merupakan salah satu dari sejumlah investasi baru di sektor manufaktur yang tengah berlangsung di Indonesia,” kata dia.

Apindo menilai ada banyak faktor yang menjadi penentu keberlangsungan investasi. Selain insentif dan kemudahan perizinan, kata Shinta, investasi yang masuk juga sangat bergantung pada jaminan keamanan berusaha, perlindungan hukum, serta stabilitas sosial di tingkat lokal.

“Ketika intervensi non-formal atau tindakan di luar koridor hukum masih terjadi, terutama dalam bentuk pemaksaan, pungutan liar, atau intimidasi, maka risiko terhadap kelangsungan investasi pun ikut meningkat,” ujarnya.

Maraknya kasus premanisme yang terjadi di Tanah Air juga membuat membuat pemerintah gerah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto merasa resah. Kepala Negara sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk menyelesaikan masalah ini.

“Jadi pak presiden, pemerintah, betul-betul resah. Presiden sudah koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Koordinasi untuk mencari jalan keluar,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Menindaklanjuti perintah presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menerbitkan Surat Telegram dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada jajaran Polda dan Polres. Surat itu berisi instruksi operasi pemberantasan premanisme dengan langkah intelijen, preemtif, dan preventif yang digelar mulai Mei ini.

“Yang jelas, Polri menindak tegas setiap aksi premanisme. Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kami tangkap (pelakunya),” katanya di Jakarta, Jumat lalu.

Lantas apa janji Kapolri terkait pemberantasan premanisme yang jadi hambatan investasi bagi pengusaha?

Menanggapi fenomena premanisme yang disebut menghambat investasi, dalam kesempatan yang sama Kapolri mengatakan kepolisian berkomitmen menindak tegas premanisme yang mengganggu masyarakat dan pengusaha. Sigit menyatakan pengusaha tidak perlu ragu soal keamanan dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia.

“Terkait dengan investasi tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan kami yang menangani,” kata Kapolri.

Sebelumnya, pada pertengahan Maret lalu Polri juga telah menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas aksi premanisme yang menghambat iklim investasi di Tanah Air. Polri menyatakan berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Pihaknya mengimbau agar pengusaha dan masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh anggota ormas tertentu. Menurut dia, setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia.

“Polri menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak takut melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” katanya.

Adapun masyarakat dan pengusaha dapat menghubungi saluran layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme. Trunoyudo berharap kepolisian dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

Yudono Yanuar, Annisa Febiola, dan Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |