TEMPO.CO, Jakarta - Tarif iuran pengembangan institusi (IPI) di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jawa Barat, yang terbesar dipatok Rp 184 juta. Ketentuan itu sesuai Keputusan Rektor UPI nomor 100/UN40/KU.00.00/2025 tentang tarif uang kuliah tunggal atau UKT dan IPI jalur Seleksi Mandiri 2025/2026.
“Besaran IPI di UPI masih sama seperti tahun sebelumnya,” kata Kepala Hubungan Masyarakat UPI Suhendra di Bandung, Senin, 12 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
IPI tertinggi ada pada program studi S1 kedokteran di Fakultas Kedokteran UPI. Iuran kelompok pertama sebesar Rp 158.240.000, selanjutnya 161.920.000, kemudian Rp 165.600.000, dan Rp 169.280.000. Kelompok 5 yaitu Rp 172.960.000, kemudian Rp 176.640.000, lalu Rp 180.320.000, dan tertinggi Rp 184 juta. “Dana IPI di UPI digunakan sesuai dengan peruntukannya, untuk pengembangan institusi dalam rangka mewujudkan visi dan misi UPI,” kata Suhendra.
Dana IPI program studi S1 kedokteran, kata dia, sebagian besar diorientasikan untuk pengembangan Fakultas Kedokteran UPI sebagai upaya menjaga kualitas proses pendidikan. “Sebagaimana diketahui biaya operasional dan pengembangan sebuah fakultas kedokteran memerlukan biaya yang relatif besar dibandingkan program-program studi lainnya,” ujar Suhendra.
Sementara besaran uang kuliah tunggal mahasiswa kedokteran UPI 2025 kelompok pertama Rp 500 ribu, dan kelompok dua Rp 1 juta. Selanjutnya UKT kelompok 3 per semester Rp 14 juta,kemudian Rp 15 juta, Rp 16 juta, 17 juta, Rp 18 juta, dan 19 juta.
Adapun besaran IPI di Fakultas Ilmu Pendidikan UPI berkisar antara Rp 12.040.000 hingga Rp 19 juta. Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra mulai dari Rp 16.340.000 sampai Rp 24 juta. Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan dari Rp 14.190.000 hingga Rp 24 juta.
Di Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis UPI, tarif IPI berkisar Rp 20.640.000 hingga Rp 24 juta. Begitu pun di Fakultas Pendidikan Seni Rupa dan Desain.
Dalam keputusan yang diteken Rektor UPI Solehuddin pada 21 Januari 2025 itu, pada saat registrasi semester pertama, mahasiswa baru jalur seleksi mandiri reguler wajib membayar uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan institusi. Sedangkan mahasiswa jalur seleksi mandiri prestasi istimewa hanya membayar uang kuliah tunggal.