Bantuan Pelunasan Gagal Bayar Pinjol Marak Jadi Bahan Hoaks, Cek Daftarnya Biar Tak Terjebak

1 month ago 61

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai hoaks mengenai bantuan pelunasan gagal bayar pinjol semakin marak beredar di tengah masyarakat, informasi tersebut menjebak banyak korban dengan iming-iming utang lunas secara cuma-cuma. Modus penipuan ini kerap mencatut nama lembaga resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) guna meyakinkan para korbannya.

Para penipu secara licik memanfaatkan kesulitan finansial masyarakat yang terjerat utang pinjol, dengan menawarkan solusi instan  pelunasan gagal bayar pinjol yang sama sekali tidak realistis. Mereka bermain di atas penderitaan orang lain, menjanjikan kebebasan finansial palsu yang justru berujung pada kerugian lebih besar.

Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri kabar viral seputar  pelunasan gagal bayar pinjol dan membantah klaim-klaim palsu ini. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial maupun pencurian data pribadi yang sangat merugikan.

Bantuan Lunasi Utang Bank dan Pinjol Hanya dengan Unggah Nomor Rekening di Facebook

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim bantuan melunasi utang bank dan pinjol hanya dengan mengunggah nomor rekening di Facebook. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 29 Mei 2024.

Dalam postingannya terdapat narasi sebagai berikut:

"Bismillah khusus untuk membayar utang pinjol dan bank riba akan langsung bunda bantu melunasinya. Kirim nomor rekeningmu"

Hingga saat ini postingan tersebut telah dilihat 318,9 ribu kali mendapat 4,1 ribu likes dan 4,7 ribu komentar.

Lalu benarkah postingan yang mengklaim bantuan melunasi utang bank dan pinjol hanya dengan mengunggah nomor rekening di Facebook? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini......

OJK Adakan Program Pemutihan Data Nasabah Gagal Bayar Pinjol Mulai 1 Mei 2025

Kabar tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjaman online (pinjol) mulai 1 Mei 2025 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 2 Mei 2025.

Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi informasi bahwa OJK mengadakan program pemutihan data nasabah pinjol, terutama mereka yang gagal membayar tagihan. Selain itu, akun Facebook tersebut juga menyematkan tautan untuk mendaftar.

"KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..

OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025.

Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya .

Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga....!!

https://daftarsekarang13.upduc.my.id/

Ayo buruan...." tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 6 kali dibagikan dan mendapat 14 komentar dari warganet.

Benarkah OJK mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjol mulai 1 Mei 2025? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.....

Beredar postingan klaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan pinjaman online (pinjol) pada September-Oktober 2025. Dalam unggahannya, turut menyertakan link pendaftaran program pemutihan pinjol.

Informasi ini beredar di media sosial Facebook pada 19 September 2025.

Klaim unggahan berupa tulisan sebagai berikut:

"Kabar baik dari OJK! kesempatan emas untuk bebas dari pinjaman online program pemutihan pinjol resmi berlaku secara nasional mulai 1 September - akhir oktober 2025.jangan tunda daftar sekarang dan raih kebebasan finansial"

Unggahan menyertakan narasi berikut ini:

"KABAR BAIK DARI OJK!

RESMI OJK PEMUTIHAN PINJOL ONLINE BERLAKU SELURUH INDONESIA MULAI 01 SEPTEMBER SAMPAI AKHIR OKTOBER 2025

AYO SEGERA DAFTAR DIRI ANDA

AGAR TERBEBAS DARI HUTANG

DAFTAR SEKARANG"

Ketika link pendaftaran dibuka, akan mengarah pada halaman situs formulir digital yang meminta nama lengkap, nama provinsi, hingga nomor Telegram.

Benarkah klaim link pendaftaran pemutihan pinjol pada September-Oktober 2025 dari OJK? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |