Bolehkah Berkurban 2025 jika Belum Aqiqah Sewaktu Kecil? Begini Kata Buya Yahya

6 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Tak terasa sebentar lagi menjelang Dzulhijjah, salah satu bulan yang tergolong 'asyhurul hurum' alias bulan yang dimuliakan Allah dalam penanggalan Hijriah. Pada bulan-bulan haram, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadahnya, mengingat pahalanya luar biasa.

Dzulhijjah merupakan bulan yang memiliki keistimewaan tersendiri. Pada bulan ini, sebagian umat Islam melaksanakan ibadah haji. Hukum menunaikan ibadah haji adalah wajib bagi muslim yang mampu.

Selain haji, muslim juga disunnahkan melaksanakan ibadah kurban. Terkait dengan menyembelih hewan kurban, Allah SWT berfirman,

"Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah)." (QS Al-Hajj: 34)

Persis seperti aqiqah, dalam praktiknya berkurban juga menyembelih hewan. Namun, ada beberapa perbedaan antara aqiqah dengan kurban seperti yang dijelaskan Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.

Saksikan Video Pilihan Ini:

Modus Penipuan Bagi Untung Jual Beli HP, Pria Pemalang Ditangkap Polisi

Penjelasan Buya Yahya tentang Aqiqah dan Kurban

Buya Yahya menerangkan bahwa pada dasarnya aqiqah disunahkan kepada orang tua yang mempunyai anak selama anak tersebut belum baligh. Sementara kurban disunahkan kepada setiap muslim untuk dirinya sendiri.

"Jadi Anda berkurban untuk Anda, itu kesunnahan. Aqiqah itu, Anda disunnahkan menyembelih aqiqah bukan untukmu, tapi untuk anakmu. Bukan untuk bapakmu juga. Jadi kita punya anak, disunnahkan kita aqiqah," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Rabu (14/5/2025).

Ada umat Islam yang mengira bahwa aqiqah dan kurban merupakan kesunnahan yang dilakukan seumur hidup sekali. Buya Yahya meluruskan bahwa itu merupakan pemahaman yang keliru.

"Kurban itu sepanjang Anda masih hidup ketemu hari raya Idul Adha disunahkan kurban. Kalau umur Anda seribu tahun, ya seribu tahun disunnahkan kurban," terang Buya Yahya.

Sedangkan, aqiqah awalnya disunnahkan kepada orang tua yang mempunyai anak selama belum baligh. Jika sampai usia baligh lalu tidak sempat diaqiqahi, maka tetap dianjurkan melakukan aqiqah untuk menyempurnakan sesuatu yang belum bisa dilakukan pada waktunya.

"Boleh kita mengaqiqahi diri kita. Misalnya orang tua kita belum sempat ngaqiqahi karena fakir waktu itu, tak tahu kita sudah umur 40 tahun bari punya duit," ujar Buya Yahya.

"Saya belum diaqiqahi sama abah saya, tapi istri saya melahirkan, mana yang saya aqiqahi? Anakmu dong, aqiqahmu kesunahan atas ayahmu, kalau dirimu, (disunnahkan) mengaqiqahi anakmu," tambah Buya Yahya.

Mana yang Didahulukan, Kurban atau Aqiqah? Bolehkah Kurban tapi Belum Aqiqah?

Jika seorang muslim dihadapkan antara kurban dengan aqiqah, mana yang harus diutamakan? Buya Yahya lebih menganjurkan ibadah kurban untuk diri sendiri terlebih dahulu.

"Jadi dahulukan kurban untuk dirinya sendiri. Kemudian setelah itu kalau ingin kurban untuk orang lain, aqiqah untuk orang lain, ini babnya nanti, ya sah-sah saja pada akhirnya," tutur Buya Yahya.

Wallahu a’lam.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |