Bolehkah Menyembelih Hewan Kurban dengan Tangan Kiri, Sah atau Tidak?

1 day ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban. Salah satu hal penting yang perlu dipahami adalah bagaimana cara menyembelih hewan kurban yang sesuai dengan tuntunan syariat.

Dalam Islam, proses penyembelihan hewan memiliki aturan yang jelas. Hal ini bertujuan agar daging yang dihasilkan sah dan halal untuk dikonsumsi.

Salah satu yang sering dipersoalkan yaitu mengenai penggunaan tangan yang sah saat proses penyembelihan misalnya menyembelih hewan dengan tangan kiri.

Lantas, apakah penyembelihan hewan kurban dengan tangan kiri dianggap sah? Berikut ulasannya mengacu pada pendapat para ulama, dikutip dari laman NU Online pada Minggu (1/6/1015).

Saksikan Video Pilihan ini:

Alquran Kuno Peninggalan Pasca-Perang Diponegoro Ditemukan di Pegunungan Cilacap

Hukum Menyembelih Hewan dengan Tangan Kiri

Menurut ulama menyembelih hewan dengan menggunakan tangan kiri ialah diperbolehkan dan halal dagingnya dimakan. Dengan syarat, tindakan penyembelihan tersebut dilakukan dengan benar sesuai syariat, termasuk memastikan kebersihan dan kehalalan proses penyembelihan. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S al-An’am ayat 121 berikut ini:

"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan."

Lantas apa yang disebut dengan tidak menyebut nama Allah? Syekh Abu Bakar Syatha’ Ad-Dimyathi dalam kitab I’anah at Thalibin, jilid II halaman 394 bahwa dalam sembelihan tersebut atas nama berhala atau selain Allah. (٢)

Lebih lanjut, Syekh Abu Bakar Syatha dalam kitab yang sama halaman jilid II, halaman 342, melanjutkan bahwa dalam soal penyembelihan agar hewan tersebut halal harus memutuskan hulqum [saluran nafas] dan al-muri [jalur makanan]. Ia berkata;

"Ketahuilah bahwa sesungguhnya menyembelih hewan darat yang bisa disembelih lehernya ialah dengan memutus hulqum yaitu tempat keluarnya nafas, dan memutus mari’ yaitu saluran makanan dan minuman di bawah hulqum dengan alat pemotong tajam yang dapat melukai. seperti besi, timah, kayu, bambu, batu, dan kaca."

Kendati sah hukumnya menyembelih dengan tangan kiri, akan tetapi dalam Islam melaksanakan hal yang baik dianjurkan dengan menggunakan dengan tangan kanan, termasuk dalam hal ini menyembelih hewan.

Adab Menyembelih Hewan Sesuai Sunnah Nabi

Dalam Islam, menyembelih hewan dengan tangan kanan adalah salah satu praktik sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, dan termasuk dalam adab menyembelih hewan sesuai tuntunan Rasulullah, Nabi bersabda;

"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat ihsan atas segala sesuatu. Apabila kalian membunuh, maka bunuh dengan baik. Apabila kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik dan hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.”

Dengan demikian, menyembelih hewan dengan tangan kanan adalah praktik yang dianjurkan dalam Islam, berdasarkan sunnah Nabi Muhammad SAW. Penggunaan tangan kanan dalam penyembelihan hewan memiliki makna dan hikmah yang melibatkan kebersihan, kehormatan, dan mengikuti tuntunan Nabi.

Oleh karena itu, seorang Muslim yang ingin menyembelih hewan untuk tujuan konsumsi sebaiknya mengutamakan penggunaan tangan kanan. Referensi hadis-hadis yang terdapat dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim dapat dijadikan pedoman dalam mengikuti sunnah Rasulullah.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |