BPS Rilis Upah Rata-rata Pekerja Rp 3,09 Juta: Gaji Perempuan Tertinggal

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia per Februari 2025. Salah satu sorotan utama dalam laporan tersebut adalah rata-rata upah pekerja Indonesia yang tercatat hanya mencapai Rp 3,09 juta per bulan. Angka ini menunjukkan gambaran umum pendapatan buruh atau pekerja formal di Indonesia, dengan menyoroti pula ketimpangan yang masih terjadi dalam struktur pengupahan, terutama berdasarkan jenis kelamin.

Dalam laporannya yang diterbitkan pada 5 Mei 2025, BPS menjelaskan bahwa terjadi ketimpangan rata-rata gaji antara pekerja laki-laki dan perempuan. Secara rinci, rata-rata upah pekerja laki-laki mencapai Rp 3,37 juta, sementara pekerja perempuan hanya memperoleh rata-rata Rp 2,61 juta.

Data BPS ini memperlihatkan adanya selisih sekitar Rp 760 ribu antara kedua kelompok, yang mengindikasikan bahwa kesenjangan gender dalam hal penghasilan masih menjadi isu yang belum terselesaikan di dunia kerja Indonesia.

Meski demikian, BPS mencatat adanya peningkatan rata-rata upah pekerja bila dibandingkan dengan data pada Februari 2024. Namun, peningkatan tersebut tergolong sangat kecil, yaitu hanya sebesar Rp 50 ribu atau sekitar 1,78 persen. Kenaikan yang tipis ini menunjukkan bahwa perbaikan dalam hal pengupahan berjalan sangat lambat dan masih jauh dari kata ideal, terutama jika dibandingkan dengan kenaikan biaya hidup atau inflasi yang juga terus terjadi.

Terdapat perbedaan signifikan dalam rata-rata upah berdasarkan sektor usaha. BPS mengungkap bahwa sektor pertambangan dan penggalian merupakan sektor dengan gaji tertinggi, dengan rata-rata upah mencapai Rp 5,09 juta.

Sektor ini diikuti oleh pengadaan listrik dan gas yang memiliki rata-rata penghasilan Rp 5,04 juta, serta sektor aktivitas keuangan dan asuransi yang rata-rata upahnya sebesar Rp 4,88 juta. Ketiga sektor ini tergolong sebagai sektor yang mendominasi dalam memberikan kompensasi tinggi kepada para pekerjanya.

Sebaliknya, beberapa sektor lain justru menunjukkan angka penghasilan yang jauh di bawah rata-rata nasional. Misalnya, sektor aktivitas jasa lainnya hanya memberikan rata-rata gaji sebesar Rp 1,81 juta, menjadikannya sebagai sektor dengan upah paling rendah. Selain itu, sektor pertanian tercatat memiliki rata-rata gaji Rp 2,25 juta, dan sektor akomodasi serta makan dan minum mencatatkan angka Rp 2,42 juta. Hal ini mencerminkan adanya ketimpangan kesejahteraan antar sektor ekonomi.

Secara keseluruhan, BPS juga melaporkan bahwa pekerja di 10 dari 17 sektor usaha memiliki rata-rata gaji di atas rata-rata gaji nasional. Sektor-sektor tersebut antara lain adalah pertambangan dan penggalian, pengadaan listrik dan gas, aktivitas keuangan dan asuransi, serta sektor informasi dan komunikasi.

Selain itu, sektor real estat, aktivitas profesional dan perusahaan, administrasi pemerintahan serta jaminan sosial, transportasi dan pergudangan, aktivitas kesehatan dan sosial, serta konstruksi juga termasuk dalam kelompok dengan gaji di atas rata-rata.

Namun, tujuh sektor usaha seperti pendidikan, perdagangan, pertanian, dan aktivitas jasa lainnya memberikan upah di bawah rata-rata nasional.

Dikutip dari Antara, 5 Mei 2025, data BPS menunjukkan bahwa penduduk usia kerja di Indonesia mencapai 216,79 juta orang pada Februari 2025, meningkat 2,79 juta orang dari Februari 2024. Dari jumlah tersebut, angkatan kerja tercatat sebanyak 153,05 juta orang, bertambah 3,67 juta orang dalam setahun terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari jumlah angkatan kerja tersebut, jumlah orang yang masih mencari pekerjaan atau menganggur sebanyak 7,28 juta orang.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |