Budi Arie Mendadak ke KPK

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tiba-tiba menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu, 21 Mei 2025. Ia enggan menjelaskan maksud kedatangannya ini untuk diperiksa atau hanya memenuhi undangan dari lembaga antirasuah.

"Nanti ya habis ini," ucap Budi Arie ketika hendak masuk ke dalam kantor KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Budi Arie tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.06 WIB. Ia menggunakan satu mobil jenis Hiace berwarna abu bersama para pegawai Kementerian Koperasi lainnya.

Kedatangan Budi Arie ke KPK ini bersamaan dengan munculnya nama Budi Arie di dakwaan kasus judi online. Jaksa membacakan dakwaan terhadap Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus pada 14 Mei 2025.

Jaksa menyebut para pelaku menyepakati pembagian hasil dari pengelola situs judi online, dengan komposisi 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.

Kendati demikian, Budi Arie membantah tudingan bahwa dirinya menerima 50 persen dari dana perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah mantan anak buahnya di Kominfo. Ia menilai tuduhan itu sebagai bentuk serangan terhadap nama. “Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie saat dihubungi, Senin, 19 Mei 2025.

Menurut dia, alokasi dana yang disebut dalam dakwaan jaksa hanyalah obrolan internal para tersangka. Ia mengklaim tidak tahu-menahu soal rencana pembagian uang, apalagi menerima aliran dana. “Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi (menerima) aliran dana. Faktanya tidak ada,” ujar Budi Arie.

Budi Arie mengklaim, saat masih menjadi Menteri Kominfo, dirinya justru aktif dalam pemberantasan situs judi online. Ia siap membuktikan tidak terlibat dalam praktik pelindungan situs terlarang tersebut.

Intan Setiawanty berkontribusi dalam pembuatan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |