Liputan6.com, Jakarta - Bulan Februari 2026 akan segera tiba, membawa kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang telah menantikan momen istirahat panjang.
Pemerintah telah merilis jadwal resmi tanggal merah dan cuti bersama untuk bulan kedua di tahun 2026 ini. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi acuan resmi bagi seluruh lapisan masyarakat dalam merencanakan aktivitas.
Momen penting di Februari 2026 adalah perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, yang akan jatuh pada pertengahan bulan.
Perayaan ini tidak hanya menjadi kesempatan untuk merayakan tradisi, tetapi juga memberikan waktu ekstra untuk berkumpul bersama keluarga atau merencanakan perjalanan singkat. Dengan adanya jadwal ini, masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk memanfaatkan waktu libur secara optimal.
Informasi mengenai jadwal resmi tanggal merah dan cuti bersama Februari 2026 ini sangat krusial bagi individu maupun instansi untuk menyusun agenda tahunan secara efektif.
Kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama berpotensi menciptakan libur panjang atau long weekend, sehingga perencanaan yang matang sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan momen tersebut.
Hari Libur Nasional Februari 2026
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, hari libur nasional di bulan Februari 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Tanggal ini diperingati sebagai Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Penetapan hari libur nasional ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Tionghoa untuk merayakan pergantian tahun dalam kalender lunar. Selain itu, hari libur ini juga menjadi momen bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menikmati waktu istirahat.
Perayaan Imlek seringkali diwarnai dengan tradisi berkumpul bersama keluarga, sembahyang, dan menikmati hidangan khas. Hari libur ini memungkinkan masyarakat untuk fokus pada perayaan dan kebersamaan tanpa terbebani aktivitas pekerjaan atau sekolah.
Cuti Bersama Imlek 2026
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama di bulan Februari 2026. Cuti bersama Tahun Baru Imlek akan jatuh pada Senin, 16 Februari 2026.
Adanya cuti bersama pada hari Senin sebelum hari libur nasional Imlek pada hari Selasa, secara otomatis menciptakan potensi libur panjang. Jika digabungkan dengan akhir pekan sebelumnya, masyarakat dapat menikmati libur selama empat hari berturut-turut.
Cuti bersama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, sekaligus memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat untuk berlibur atau berkumpul dengan keluarga. Ini sangat membantu bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan jauh atau sekadar rehat sejenak dari rutinitas.
Penetapan SKB Tiga Menteri dan Potensi Libur Panjang
Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, termasuk yang ada di Februari, diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
SKB tersebut bernomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Dokumen ini ditandatangani pada tanggal 19 September 2025.
Secara keseluruhan, total hari libur nasional untuk tahun 2026 adalah sebanyak 17 hari, dan cuti bersama sebanyak 8 hari. Penetapan ini memberikan pedoman yang jelas bagi instansi pemerintah dan swasta dalam merencanakan kegiatan sepanjang tahun.
Dengan adanya tanggal merah pada 17 Februari (Selasa) dan cuti bersama pada 16 Februari (Senin), masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati libur panjang empat hari jika digabungkan dengan akhir pekan (Sabtu-Minggu, 14-15 Februari). Ini adalah waktu yang ideal untuk merencanakan liburan atau aktivitas keluarga.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479723/original/091078300_1768987478-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-21T154930.154.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5431614/original/075141400_1764743019-IMG-20251203-WA0059.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5491253/original/099964900_1770089126-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-03T101949.831.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5491146/original/066985700_1770086696-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-03T094228.234.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490341/original/060567300_1770008565-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T115755.173.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381933/original/039227200_1760522313-IMG_7964.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2393275/original/001184200_1540545780-20181026-Tes-CPNS-Jaksel-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489835/original/093910600_1769935832-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490184/original/028122100_1770001928-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T100842.045.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5385863/original/035777200_1760946460-KIP_Kuliah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5481448/original/077362300_1769133703-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-23T085901.782.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441148/original/064576600_1765454529-sekolah_rakyat_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5488956/original/064020100_1769771942-pppk_bgn_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4738083/original/043375700_1707378826-20240208-Barongsai_di_Ancol-MER_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4787472/original/021139400_1711610064-cek_fakta_mandiri.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5229055/original/036165700_1747902982-Kejagung.jpg)





























