Daftar Resmi Tanggal Merah Januari 2026, Siap Sambut Long Weekend Lagi

4 weeks ago 40

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Indonesia dapat bersiap-siap untuk menandai kalender mereka, terutama untuk bulan Januari 2026. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi seluruh lapisan masyarakat dalam merencanakan aktivitas, baik untuk urusan pribadi, keluarga, maupun profesional sepanjang tahun.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, bulan pertama tahun 2026 ini akan dihiasi oleh dua hari libur nasional. SKB ini merupakan hasil kesepakatan antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Keputusan ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk jadwal hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.

Dengan adanya informasi mengenai tanggal merah Januari 2026 ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen istirahat di awal tahun dengan baik. Perencanaan yang matang sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan momen pergantian tahun dan kesempatan liburan yang ada. Dua tanggal merah Januari 2026 ini memberikan kesempatan untuk memulai tahun dengan semangat baru.

Penetapan Resmi Tanggal Merah Januari 2026

Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tujuan utama penetapan ini adalah memberikan kejelasan dan pedoman bagi masyarakat dalam merencanakan berbagai aktivitas mereka sepanjang tahun 2026, termasuk untuk tanggal merah Januari 2026.

Untuk bulan Januari 2026, terdapat dua hari libur nasional yang telah ditetapkan secara resmi. Hari libur ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan merayakan momen-momen penting. Tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pada bulan Januari 2026, sehingga fokus utama adalah pada hari libur nasional yang ada.

Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. SKB ini secara spesifik mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, memberikan kejelasan bagi masyarakat dan instansi. Informasi ini sangat krusial, terutama bagi mereka yang berencana mengambil cuti panjang atau mengatur jadwal perjalanan di awal tahun.

Detail Tanggal Merah Pertama: Tahun Baru 2026 Masehi

Tanggal merah pertama di bulan Januari 2026 jatuh pada hari Kamis, 1 Januari 2026. Hari ini diperingati sebagai Tahun Baru 2026 Masehi. Momen ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memulai tahun dengan semangat baru dan berkumpul bersama keluarga, sekaligus menjadi hari libur pertama di awal tahun.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, 1 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka Tahun Baru 2026 Masehi. Artinya, tanggal tersebut merupakan tanggal merah resmi. Libur Tahun Baru 2026 hanya berlangsung satu hari, yaitu pada 1 Januari 2026, tanpa disertai cuti bersama.

Meskipun demikian, masyarakat masih memiliki peluang untuk menikmati libur panjang dengan pengaturan cuti yang tepat. Contohnya, dengan mengambil cuti pada Jumat, 2 Januari 2026, yang merupakan hari kejepit. Perencanaan ini memungkinkan adanya libur empat hari berturut-turut bagi sebagian pekerja.

Detail Tanggal Merah Kedua: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Selanjutnya, hari libur nasional kedua di bulan Januari 2026 adalah Jumat, 16 Januari 2026. Tanggal ini diperingati sebagai Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Peringatan ini merupakan momen penting bagi umat Muslim untuk mengenang perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW.

Berdasarkan keterangan pada SKB Tiga Menteri, tanggal merah pada Jumat, 16 Januari 2026, adalah dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Hal ini telah dikonfirmasi oleh berbagai sumber resmi.

Menariknya, karena Isra Miraj jatuh pada hari Jumat, tanggal 16 Januari 2026, hal ini secara otomatis menciptakan long weekend selama tiga hari berturut-turut. Masyarakat dapat menikmati libur dari Jumat, 16 Januari, hingga Minggu, 18 Januari 2026. Kesempatan ini sangat baik untuk berlibur atau menghabiskan waktu bersama keluarga.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |