Liputan6.com, Jakarta - Sebagian masyarakat Islam sering kali mempertanyakan perihal hukum mengadakan acara di bulan safar menurut Islam. Hal ini dipicu oleh kentalnya mitos kesialan dan pantangan yang masih beredar di sebagian kalangan tradisional.
Syariat Islam benearnya telah membatalkan seluruh keyakinan mistis yang mengakar sejak era jahiliah tersebut, demi menjaga kemurnian tauhid umat. Rasulullah SAW menegaskan: "Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak benar adanya tiyarah... dan tidak benar beranggapan sial di bulan safar".
Hadis sahih riwayat al-Bukhari dan Muslim ini menjadi pijakan untuk meluruskan akidah umat agar tidak terjerumus pada kemusyrikan.
Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid dalam bukunya 15 Serba Serbi Bulan Safar menjelaskan bulan Safar berarti menegaskan bahwa Safar sejatinya bernilai sama persis dengan bulan lainnya. Waktu tidak memiliki intervensi atas nasib; segala urusan mutlak berada di bawah kendali dan takdir Allah semata.
Merujuk literatur kontemporer dan klasik, berikut ini ulasan lengkap mengenai hukum mengadakan acara di bulan safar menurut Islam.
Hukum mengadakan acara di bulan Safar, baik itu pernikahan, hajatan, perayaan, memulai bisnis, maupun membangun rumah, adalah mubah (diperbolehkan). Islam tidak mengenal istilah "bulan pantangan" untuk melaksanakan niat baik.
Mitos yang menyebutkan bahwa mengadakan acara di bulan Safar akan berujung pada perceraian, kegagalan, atau kebangkrutan adalah sisa-sisa kepercayaan jahiliah yang tidak berdasar.
Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid dalam buku 15 Serba Serbi Bulan Safar menguraikan secara komprehensif bahwa menunda atau membatalkan suatu hajat karena takut akan bulan Safar merupakan bentuk tathayyur (beranggapan sial), yang dihukumi sebagai syirik kecil.
Beliau menegaskan bahwa anggapan sial dengan menikah, bepergian, atau bekerja di bulan Safar adalah bentuk tathayyur yang dilarang. Demikian pula sebaliknya, tindakan menunda-nunda mengadakan perayaan atau urusan pribadi dan baru melaksanakannya setelah bulan Safar berlalu demi menghindari "kesialan" juga merupakan keyakinan batil yang tertolak dalam syariat.
Oleh karena itu, mengadakan acara syukuran, pernikahan, atau hajatan lainnya di bulan Safar justru dianjurkan jika hajat tersebut memang sudah mendesak atau sudah direncanakan, sebagai wujud demonstrasi tauhid dan pemutusan rantai mitos di tengah masyarakat.
Makna Bulan Safar dalam Islam
Secara etimologis, kata "Safar" (صفر) bermakna "kosong" atau "sunyi". Dinamakan demikian karena pada bulan ini, kota Makkah menjadi kosong dari penduduknya. Orang-orang Arab pada masa lampau terbiasa keluar dari rumah-rumah mereka untuk merantau, berdagang, atau berperang, sehingga perkampungan mereka menjadi lengang.
Makna ini dijelaskan oleh para ulama bahasa dan ahli tafsir. Dalam kitab Lisānul-Arab dan Tafsir Ibnu Katsir, disebutkan bahwa akar kata "shafira al-makaan" digunakan oleh orang Arab apabila suatu tempat telah menjadi kosong. Pemaknaan ini murni bersifat linguistik dan historis terkait kondisi sosiologis bangsa Arab kuno, tanpa mengandung esensi mistis atau unsur kesialan apa pun.
Kedudukan Bulan Safar dalam Islam
Dalam hierarki waktu Islam, kedudukan bulan Safar adalah setara dengan bulan-bulan Allah Taala lainnya. Bulan ini bukanlah "bulan keburukan" yang menjadi tempat turunnya mara bahaya, bukan pula "bulan kebaikan" yang menuntut ritual ibadah khusus yang tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Safar adalah wadah waktu yang netral, di mana setiap amal perbuatan manusia di dalamnya dicatat dan diperhitungkan.
Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitab Lathā'iful-Ma'arif menggarisbawahi bahwa meyakini adanya kesialan secara khusus pada waktu tertentu, seperti bulan Safar, tidaklah dibenarkan. Setiap waktu yang digunakan oleh seorang mukmin untuk ketaatan adalah waktu yang berkah, sedangkan waktu yang digunakan untuk bermaksiat adalah sumber kesialan yang sesungguhnya.
Oleh sebab itu, kedudukan bulan Safar sepenuhnya bergantung pada bagaimana seorang hamba mengisi hari-harinya dengan ketaatan kepada Allah SWT.
Amalan-Amalan Sunnah yang Bisa Diamalkan di Bulan Safar
Syariat Islam tidak mengkhususkan bulan ini dengan ibadah, doa, zikir, atau puasa tertentu. Al-Hafizh Ibnu Rajab menyatakan bahwa setiap waktu yang digunakan oleh seorang mukmin untuk ketaatan kepada Allah merupakan waktu yang berkah baginya.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk mengisi bulan Safar dengan amalan-amalan harian dan puasa sunnah yang berlaku secara umum, bukan dengan ritual yang dikhususkan untuk bulan ini.
• Menjaga Shalat Fardu dan Sunnah: Umat Islam dianjurkan untuk merutinkan shalat fardu serta shalat sunnah harian seperti Dhuha, Tahajud, dan Rawatib. Namun, sangat dilarang untuk mengkhususkan shalat sunnah tertentu di hari Rabu terakhir bulan Safar dengan niat menolak bala, karena hal tersebut merupakan perbuatan bid'ah yang tidak memiliki dalil.
• Memperbanyak Zikir dan Doa: Merutinkan zikir pagi dan petang serta doa-doa harian. Menggantungkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT melalui doa adalah wujud tawakal yang diwajibkan.
• Membaca Al-Qur'an: Menjadikan tilawah Al-Qur'an sebagai rutinitas harian untuk mendatangkan ketenangan dan pahala.
• Bersedekah: Mengeluarkan sedekah sangat dianjurkan untuk membersihkan harta dan membantu sesama. Namun, sedekah ini tidak boleh dikaitkan dengan niat khusus untuk menolak kesialan mutlak di bulan Safar, karena keyakinan sial terhadap bulan Safar adalah keyakinan yang batil.
Puasa Sunnah di Bulan Safar
Karena tidak ada puasa yang secara spesifik dikhususkan untuk bulan Safar, umat Islam dapat melaksanakan ibadah puasa sunnah reguler yang senantiasa diajarkan oleh Rasulullah SAW di sepanjang tahun:
• Puasa Senin dan Kamis: Puasa sunnah dua hari dalam sepekan (setiap hari Senin dan Kamis) yang sangat dianjurkan dan rutin dilakukan oleh Rasulullah SAW.
• Puasa Ayyamul Bidh: Puasa sunnah selama tiga hari pada pertengahan bulan kalender Hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15 Safar.
• Puasa Daud: Puasa sunnah dengan tata cara sehari berpuasa dan sehari berbuka secara bergantian, yang dipandang sebagai ibadah puasa sunnah paling utama.
Pertanyaan Seputar Acara di Bulan Safar
Bolehkah melangsungkan pernikahan di bulan Safar?
Sangat diperbolehkan. Menikah adalah ibadah, dan pelaksanaannya dapat dilakukan kapan saja, termasuk di bulan Safar. Menghindari pernikahan di bulan Safar karena takut sial adalah keyakinan yang diharamkan.
Apakah ada larangan membangun rumah atau memulai usaha di bulan Safar?
Tidak ada larangan sama sekali. Semua bulan dalam Islam adalah baik untuk memulai niat yang positif. Kesuksesan usaha bergantung pada ikhtiar, doa, dan takdir Allah, bukan pada bulan apa usaha tersebut dimulai.
Adakah ibadah atau doa khusus untuk menolak bala di bulan Safar?
Tidak ada doa, zikir, shalat, atau amalan khusus yang diajarkan oleh Rasulullah SAW secara spesifik untuk "menolak bala" bulan Safar (seperti tradisi Rebo Wekasan). Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa perlindungan dan ibadah secara umum kapan pun tanpa mengkhususkannya hanya pada bulan Safar.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9288235/original/021347800_1783308106-hMoq7iMZ86WosKdKnGIyCldDhiFE0ReAUjYa1liq.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5418083/original/074162500_1763599765-Ilustrasi_Perjalanan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9288237/original/052908400_1783308108-Ss5f9RLY6Sba7gbIiWxpYAppDUzPI7IxItIa4eTh.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3309137/original/055065200_1606475068-nurhan-yC70QqvrPRk-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9288205/original/012729000_1783308058-j3DKt8CeeLXtaKYS5EGg3CzU47uGC9ZOldXOfIx5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121934/original/015365200_1738729851-1738723836256_musafir-adalah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9288247/original/091977400_1783308120-ZmIV5tozW7KfIOniQy4CCsmbz5Kq0FZiKX4D6w1N.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9288191/original/055510900_1783308041-f1DpP0sZYFQ37GA4TZIgsh1IfzWE90M4SQFK38F7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4992858/original/011986900_1730875016-shalat1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5272759/original/071832500_1751598437-ChatGPT_Image_4_Jul_2025__10.06.54.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9288204/original/081949600_1783308056-H9ejem22p4sN0nSPbdKp990WhrvKLc4sW8tggnOk.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9288422/original/080450700_1783319804-Gemini_Generated_Image_yf2pp8yf2pp8yf2p.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5102744/original/034549900_1737446919-1737445609592_tata-cara-sholat-tahajud-2-rakaat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3035321/original/019803800_1580276853-airplane-744865_960_720.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5167236/original/025939700_1742345959-pexels-gabby-k-5996991.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377515/original/045535000_1760099331-Solat_Sunnah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533779/original/098475800_1773775028-unnamed__98_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8719471/original/043786900_1782813094-Nee6l6Vhvmr3FujVqMBCjz70AKyZHX7e5fZCLXcW.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8719466/original/063211900_1782813074-p9xVfLWstN1erdTRhB90OGdiUvd1bPfbgIkXtFeU.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4670207/original/029073300_1701403206-rasyid-maulana-yVwiHXoTrnU-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5160529/original/036403800_1741831526-hasan-almasi-_X2UAmIcpko-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4400005/original/008170900_1681813298-20230418-Zakat-Fitrah-Herman-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5526386/original/065611600_1773119349-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-10T120535.465.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4895076/original/042008200_1721293227-20240718-Pendukung_Trump-AFP_6.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5220916/original/022981400_1747295711-cek_fakta_dana_infak_ikn.jpg)


