Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah secara resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2025. Ketetapan ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menjadi panduan resmi bagi seluruh instansi dan masyarakat dalam merencanakan aktivitasnya.
SKB 3 Menteri ini ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024, memberikan kepastian jadwal jauh-jauh hari agar semua pihak dapat mempersiapkan diri.
Penetapan ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merancang aktivitasnya, sekaligus menjadi rujukan bagi kementerian/lembaga dalam merancang program kerja selama setahun mendatang.
Adanya jadwal cuti bersama 2025 yang komprehensif ini diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata dan ekonomi lokal, serta memberikan kesempatan berharga bagi masyarakat untuk beristirahat.
Berbagai momen libur panjang atau long weekend yang tercipta dari kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama ini dapat dimanfaatkan untuk liburan, perayaan keagamaan, hingga waktu berkualitas bersama keluarga.
Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama 2025
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan secara resmi jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dokumen penting ini ditandatangani oleh Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bersama No. 1017 Tahun 2024, No. 2 Tahun 2024, dan No. 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. SKB ini ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024, memberikan kepastian jadwal bagi masyarakat. Perlu dicatat, terdapat perubahan pada SKB tersebut yang diatur dalam Keputusan Nomor 933, 1, dan 3 Tahun 2025, khususnya terkait cuti bersama Desember 2025.
Total Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri, total hari libur nasional untuk tahun 2025 adalah sebanyak 17 hari. Selain itu, pemerintah juga menetapkan total 10 hari cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Dengan demikian, secara keseluruhan, masyarakat Indonesia akan menikmati 27 hari libur yang merupakan gabungan dari hari libur nasional dan cuti bersama. Jumlah hari libur yang signifikan ini memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk merencanakan berbagai aktivitas, baik itu berlibur, berkumpul dengan keluarga, maupun melakukan kegiatan pribadi lainnya.
Rincian Jadwal Cuti Bersama 2025 Per Bulan
Cuti bersama 2025 tersebar di beberapa bulan, menciptakan potensi libur panjang yang menarik. Berikut adalah rincian jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan:
- Januari: Selasa, 28 Januari, ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
- Maret: Jumat, 28 Maret, merupakan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
- April (Idul Fitri 1446 Hijriyah): Cuti bersama Idul Fitri jatuh pada Rabu, 2 April; Kamis, 3 April; Jumat, 4 April; dan Senin, 7 April. Hari Raya Idul Fitri sendiri adalah hari libur nasional pada 31 Maret dan 1 April.
- Mei: Ada dua cuti bersama di bulan Mei, yaitu Selasa, 13 Mei, untuk Hari Raya Waisak 2569 BE, dan Jumat, 30 Mei, untuk Kenaikan Yesus Kristus.
- Juni: Senin, 9 Juni, ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah. Hari Raya Idul Adha sendiri adalah hari libur nasional pada Jumat, 6 Juni 2025.
- Desember: Jumat, 26 Desember, adalah cuti bersama Hari Raya Natal. Hari Raya Natal sendiri jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025. Penting untuk dicatat bahwa tanggal 24 Desember 2025 tidak ditetapkan sebagai hari cuti bersama.
Manfaat Penetapan Cuti Bersama untuk Masyarakat dan Ekonomi
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 memiliki tujuan strategis yang luas. Salah satu tujuan utamanya adalah sebagai pedoman yang jelas bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta. Dengan adanya jadwal yang pasti, mereka dapat merancang berbagai aktivitas, mulai dari perencanaan liburan keluarga hingga jadwal produksi dan operasional bisnis.
Selain itu, ketetapan ini juga berfungsi sebagai rujukan penting bagi kementerian/lembaga dalam menyusun program kerja mereka selama setahun mendatang. Hal ini memastikan koordinasi yang lebih baik antarlembaga pemerintah dan sektor swasta.
Konsep cuti bersama juga dirancang untuk mempermudah koordinasi libur nasional secara kolektif. Lebih dari itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi dan pariwisata di seluruh Indonesia. Dengan adanya periode libur yang terencana, masyarakat cenderung melakukan perjalanan atau menghabiskan waktu di destinasi wisata, yang pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian lokal.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376662/original/016008500_1760012397-gar4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479723/original/091078300_1768987478-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-21T154930.154.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5431614/original/075141400_1764743019-IMG-20251203-WA0059.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5491253/original/099964900_1770089126-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-03T101949.831.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5491146/original/066985700_1770086696-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-03T094228.234.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490341/original/060567300_1770008565-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T115755.173.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381933/original/039227200_1760522313-IMG_7964.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2393275/original/001184200_1540545780-20181026-Tes-CPNS-Jaksel-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489835/original/093910600_1769935832-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490184/original/028122100_1770001928-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T100842.045.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5385863/original/035777200_1760946460-KIP_Kuliah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5481448/original/077362300_1769133703-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-23T085901.782.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441148/original/064576600_1765454529-sekolah_rakyat_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5488956/original/064020100_1769771942-pppk_bgn_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4738083/original/043375700_1707378826-20240208-Barongsai_di_Ancol-MER_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4787472/original/021139400_1711610064-cek_fakta_mandiri.jpg)





























