Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah merilis jadwal libur nasional dan cuti bersama, yang berpotensi menciptakan libur panjang atau long weekend pada Februari 2026. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi acuan resmi bagi seluruh lapisan masyarakat dalam merencanakan aktivitas tahunan.
Momen libur panjang ini tercipta berkat kombinasi libur akhir pekan, cuti bersama, dan hari libur nasional perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Masyarakat dapat menikmati jeda dari rutinitas pekerjaan atau sekolah mulai dari Sabtu, 14 Februari hingga Selasa, 17 Februari 2026. Kesempatan ini sangat ideal untuk rekreasi, kunjungan keluarga, atau sekadar beristirahat di rumah.
Informasi mengenai jadwal libur Februari 2026 ini sangat krusial bagi individu maupun instansi untuk menyusun agenda secara efektif, memastikan perencanaan yang matang. Dengan adanya long weekend, masyarakat diharapkan dapat memaksimalkan waktu istirahat untuk memulihkan energi dan meningkatkan kualitas hidup.
Jadwal Lengkap Libur Februari 2026
Bulan Februari 2026 akan dihiasi dengan beberapa hari libur penting yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, hari libur nasional untuk bulan ini adalah Selasa, 17 Februari 2026, dalam rangka Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Senin, 16 Februari 2026, yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Kombinasi libur nasional dan cuti bersama ini membentuk long weekend yang dimulai dari Sabtu, 14 Februari 2026, hingga Selasa, 17 Februari 2026.
Tidak hanya itu, bulan Februari 2026 juga memiliki empat hari libur akhir pekan (Minggu) yang jatuh pada tanggal 1, 8, 15, dan 22 Februari 2026. Rangkaian libur ini memberikan banyak kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan pribadi atau keluarga.
Manfaatkan Momen Libur Panjang Imlek
Kesempatan long weekend pada Februari 2026 ini memberikan jeda yang cukup panjang dari rutinitas harian. Dimulai dari libur akhir pekan pada Sabtu, 14 Februari, dilanjutkan Minggu, 15 Februari, kemudian cuti bersama Imlek pada Senin, 16 Februari, dan puncaknya libur nasional Imlek pada Selasa, 17 Februari 2026.
Momen ini sangat ideal untuk dimanfaatkan berbagai aktivitas, mulai dari perjalanan wisata, mengunjungi sanak saudara, hingga sekadar bersantai di rumah untuk memulihkan diri. Perencanaan yang matang dapat membantu masyarakat memaksimalkan waktu libur ini untuk rekreasi dan pemulihan energi.
Bagi sektor swasta dan instansi pemerintah, adanya jadwal libur ini memungkinkan penyusunan rencana kerja yang lebih terstruktur. Hal ini juga mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan karyawan melalui waktu istirahat yang memadai.
Dasar Hukum Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama, termasuk untuk jadwal libur Februari 2026, didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
SKB ini merupakan pedoman resmi yang dikeluarkan pemerintah untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberikan kepastian bagi instansi pemerintah dan swasta. Keputusan ini juga dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang memperkuat pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara sah secara hukum.
Secara spesifik, SKB ini memiliki nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, yang secara resmi mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan transparansi dan kepastian terkait hari-hari libur bagi seluruh masyarakat Indonesia.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5431213/original/086916600_1764731566-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-03T101200.887.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495687/original/001889700_1770394174-BPJS.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4940121/original/021046400_1725867930-Lowongan_kerja_BPJS_Kesehatan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5497006/original/077149700_1770612558-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T114656.423.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5496891/original/097309800_1770608635-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T103958.761.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5493192/original/078691700_1770196978-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-04T160224.263.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405517/original/041737700_1762486494-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-07T103119.639.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5491253/original/099964900_1770089126-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-03T101949.831.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5359933/original/094659900_1758694726-demul_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495184/original/094611500_1770359044-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-06T132035.989.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5232234/original/038709300_1748228399-IMG-20250526-WA0002.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495029/original/071489700_1770352144-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-06T112811.516.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5494459/original/005348100_1770290364-bpjs_kesehatan_pegawai.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5494146/original/002873500_1770279688-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-05T152115.057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467885/original/009379100_1767933796-SPBU_PPN.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5493001/original/070359400_1770191118-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5493673/original/005478800_1770263148-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-05T103223.078.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376662/original/016008500_1760012397-gar4.jpg)





























