Kilas Balik Kematian Mahasiswa UI Akseyna hingga Argo Mahasiswa UGM

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini, sejumlah kasus kematian mahasiswa di Indonesia kembali menarik perhatian publik secara luas. Peristiwa-peristiwa tragis tersebut memicu perdebatan intens mengenai aspek keamanan, transparansi dalam proses penegakan hukum, serta perlindungan yang seharusnya diberikan kepada para mahasiswa baik di dalam lingkungan kampus maupun di luar area kampus. 

Rangkaian kejadian yang menimpa para mahasiswa ini menjadi gambaran penting akan kebutuhan adanya transparansi yang jelas dan profesionalisme dalam proses penegakan hukum. Kasus kematian mahasiswa UI Akseyna yang hingga sekarang belum berhasil diungkap secara tuntas selama lebih dari satu dekade menjadi simbol lambannya proses hukum di Indonesia. 

Berikut ini adalah rangkuman perkembangan terbaru dari dua kasus besar tersebut, disertai gambaran singkat tentang kasus kematian mahasiswa lainnya yang juga mendapat perhatian publik.

Akseyna Ahad Dori, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan tewas di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015. Saat ditemukan, Akseyna menggunakan tas yang diisi batu sebagai pemberat. Hingga delapan tahun berlalu, polisi belum dapat menemukan tersangka pembunuhan. Facebook/Peduli Akseyna

1. Kasus Akseyna Ahad Dori (UI) yang Belum Terpecahkan

Akseyna Ahad Dori merupakan mahasiswa jurusan Biologi di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI), angkatan 2013. Ia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengambang di Danau Kenanga, salah satu danau di dalam lingkungan UI, pada tanggal 26 Maret 2015.

Tubuh korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan, terikat menggunakan batako dan membawa ransel yang berisi batu-batu, yang diduga digunakan untuk menenggelamkan tubuhnya. Pada awalnya, pihak kepolisian menduga bahwa kematian Akseyna merupakan kasus bunuh diri. Namun, sejumlah fakta mencurigakan kemudian muncul, misalnya kedalaman danau yang hanya sekitar 1,5 meter lebih dangkal dibandingkan tinggi badan korban serta adanya tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul di bagian kening korban. Hal ini membuat dugaan bahwa Akseyna mengalami pembunuhan menjadi semakin kuat.

Selama lebih dari sepuluh tahun, kasus ini mengalami pasang surut dalam proses penyelidikan. Baru pada 2024, polisi membuka kembali kasus ini dengan membentuk tim khusus dan melibatkan para ahli dari UI untuk mendukung proses penyelidikan.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan yang berhasil mengungkap siapa pelaku atau motif di balik kematian tersebut. Keluarga korban terus berjuang menuntut keadilan dan berharap proses hukum bisa berlangsung secara transparan dan profesional, mengingat setiap nyawa mahasiswa sangat berharga dan hak asasi manusia wajib dilindungi.

2. Tragedi Kematian Argo Ericko Achfandi (UGM) Akibat Kecelakaan

Kasus terbaru yang menjadi perhatian terjadi pada 24 Mei 2025, ketika Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, angkatan 2024, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta.

Argo yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario, ditabrak oleh sebuah mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Argo meninggal seketika di tempat kejadian karena mengalami luka berat di kepala.

Peristiwa ini langsung memicu gelombang protes dan solidaritas di media sosial dengan tagar #JusticeForArgo yang viral. Kepolisian segera menetapkan Christiano sebagai tersangka dan menahannya di Mapolresta Sleman. Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengancam hukuman penjara hingga enam tahun. Selain itu, polisi juga menangkap oknum lain yang diduga berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti pelat nomor mobil tersebut.

TKP ditemukannya mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko di pagar Kampus UKI, Jakarta, 7 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola

3. Kasus Kematian Kenzha Walewangko (UKI)

Selain kedua kasus di atas, kematian Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang ditemukan meninggal dunia di area kampus pada Maret 2025, juga sempat mendapat perhatian publik.

Awalnya muncul rumor bahwa Kenzha Ezra tewas akibat pengeroyokan, namun hasil penyelidikan polisi dan analisis ahli forensik menyatakan tidak ditemukan bukti tindak pidana dalam kasus ini. Oleh karena itu, penyidikan terhadap kematian Kenzha dihentikan.

Pilihan Editor: Mahasiswa UI Gelar Peringatan Satu Dekade Kasus Kematian Akseyna

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |