Koalisi Masyarakat Sipil Minta Peledakan Amunisi di Garut Diinvestigasi Secara Independen

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta adanya investigasi menyeluruh dari tim independen dari luar TNI untuk menggali fakta dari peristiwa peledakan amunisi di Garut, Jawa Barat. Kegiatan pemusnahan amunisi pada pertengahan Mei lalu itu menyebabkan empat personel militer dan sembilan warga tewas.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya yang menjadi salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil menilai investigasi TNI Angkatan Darat dalam peristiwa itu belum menjawab sejumlah pertanyaan penting. “Investigasi TNI AD yang diungkapkan ke media tidak menyebut siapa perwira tinggi di atas Kepala Gapusmus yang bertanggung jawab atas kasus tersebut,” kata Dimas dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 1 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Dimas menilai hasil investigasi tidak menyebutkan akuntabilitas secara hukum terhadap perwira-perwira tinggi di tingkat komando terkait peristiwa itu. Sehingga, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil masih ada fakta-fakta yang harus didalami. Tanpa tim investigasi independent, menurut dia peristiwa ini menegaskan impunitas yang megakar di tubuh TNI.

“Koalisi mendesak pertanggungjawaban hukum mereka yang berada pada level komando dan bertanggungjawab atas tragedi di Garut,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan ada keterlibatan masyarakat sipil dalam proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut. Wahyu mengatakan, keterlibatan masyarakat sipil dalam kegiatan peledakan afkir itu hanya untuk urusan administrasi dan bersifat ringan. "Contohnya, membantu memasak, menyiapkan logistik, menggali lubang, dan membersihkan residu pasca peledakan," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 26 Mei 2025.

Berdasarkan hasil investigasi TNI AD, kata dia, adanya korban dari masyarakat sipil disebabkan lantaran turut terlibat dalam kegiatan teknis yang seharusnya dilakukan ahli. "Jadi masyarakat ikut membantu mengangkat material detonator ke dalam lubang penghancuran," ucapnya.

Dia menduga, ada kesalahan teknis yang dilakukan oleh masyarakat sipil sehingga membuat amunisi kedaluwarsa itu meledak. Sebab, menurut dia, posisi detonator kedaluwarsa yang dibawa tidak diperlakukan secara semestinya.

Adapun dalam temuan Komnas HAM, adanya pelibatan 21 masyarakat sipil dalam kegiatan pemusnahan amunisi kedaluwarsa tersebut. Puluhan masyarakat sipil itu dipekerjakan sebagai tenaga harian lepas dengan upah Rp 150 ribu orang per hari.

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menyatakan, pekerja sipil itu tidak dibekali dengan peralatan khusus atau alat pelindung diri. “Saat ditemukan, para korban mengalami luka bakar berat dan beberapa di antaranya ditemukan dalam keadaan tubuh yang tidak utuh akibat ledakan,” kata Uli dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat, 23 Mei 2025.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |