KPK Analisis Laporan Gratifikasi dari Inspektorat Kementerian PU

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis laporan dugaan gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK telah menerima laporan tersebut dari Inspektorat Jenderal Kementerian PU.

"Informasi itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal di Kementerian PU," ucap Budi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 30 Mei 2025.

Budi memaparkan hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian PU ihwal gratifikasi itu. Ia mengatakan modus praktik ini dengan meminta uang kepada seorang pegawai negeri di Kementerian PU untuk digunakan sebagai kepentingan pribadi. "KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK mengapresiasi adanya upaya cepat dari Kementerian PU memproses dugaan praktik gratifikasi tersebut. Budi meminta agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberi gratifikasi dalam bentuk apapun.

Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo mengaku telah menerima laporan dari anak buahnya tentang kasus gratifikasi ini. Dody juga telah menyuruh Inspektorat Jenderal Kementerian PU untuk menindaklanjuti laporan gratifikasi tersebut. "Belum terima laporan lebih lanjutnya dari Pak Irjen," ucap Dody di kantornya pada Rabu, 28 Mei 2025.

Dia mengatakan bahwa saat ini kementeriannya juga sedang memproses laporan praktik gratifikasi yang terjadi di Kementerian PU. Namun, Dody enggan membeberkan identitas pejabat yang melakukan gratifikasi tersebut.

"Kalau misalnya dirasa sama Irjen itu nanti memang ada unsur pidana, pasti dia limpahkanlah ke KPK, kejaksaan, atau kepolisian untuk tindaklanjut secara pidananya," kata Dody.

Ia juga enggan berspekulasi terhadap potensi pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi ini menuju ranah pidana. Dody hanya ingin mengedepankan asas praduga tak bersalah ihwal persoalan tersebut. "Maksudnya gini, per posisi detik ini kami semua masih berbaik sangka. Jadi biar kemudian nanti proses itu bergulir terus," ucap dia.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa setiap pejabat di Kementerian PU dan berbagai instansi lainnya selalu diawasi oleh Tuhan dalam melakukan suatu tindakan. "Saya kemarin sudah berkali-kali bicarakan bahwa ya terutama insan PU. Tiap detik itu menghadirkan Tuhan di hatinya. Enggak ada lagi yang bisa mengawasi kecuali Tuhan, bukan KPK, bukan Jaksa, bukan Polisi," kata Dody.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |