KPK Periksa Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Korupsi Pengurusan Dana Hibah

6 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2021-2023 Anwar Sadad dan Muammar Hadafi serta Direktur PT Sidogiri Pandu Utama M. Luthfillah Habibi. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Tidak hanya Muammar dan Luthfillah, KPK juga memeriksa pihak swasta, yakni Fariz Farozdaq dan Alfian Arif Hasyim, karyawan swasta Badrul Iman dan Aminulloh (Ahli Waris Moch. Iksan), pensiunan Hasyim As’yari, perawat Karisma Hasyim, serta Notaris Achmad Haris Hidayat. “Pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Resor Pasuruan, pada Selasa, 20 Mei,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi menyampaikan Muammar diperiksa untuk didalami soal hubungan dan tugasnya selama menjadi staf Anwar yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Sedangkan Luthfillah dicecar dengan pertanyaan seputar transaksi keuangan antara PT SPU dan tersangka MF.

Saksi Fariz diperiksa perihal alokasi dana hibah yang diterima oleh para kelompok masyarakat. Kemudian, untuk saksi lainnya didalami soal aset yang dimiliki tersangka dan yang terindentifikasi milik para korlap, yang diduga berasal dari uang hasil korupsi.

Sebelumnya, KPK menyita enam aset di Jawa Timur pada 12 hingga 15 Mei 2025. Penyitaan itu berhubungan dengan penyidikan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019–2022.

"Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Mei 2025.

Budi menyatakan penyidik menyita tiga bidang tanah beserta bangunan di Kota Surabaya, satu unit apartemen di Kota Malang, satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Probolinggo, serta satu bidang tanah dan bangunan lainnya di Kabupaten Banyuwangi. Keseluruhan aset yang disita tersebut saat ini ditaksir bernilai Rp 9 miliar.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |