Kuali Peleburan yang Wajar dan Rasional

1 day ago 5

INFO NASIONAL - Orientasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 atau retret kepala daerah 2025 berlangsung di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025. Selama tujuh hari, sebanyak 503 kepala daerah mengikuti pembekalan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiada yang dapat berkamuflase dalam kegiatan itu. Tanpa ajudan dan pendamping, para kepala daerah harus melakukan segala sesuatunya sendiri. “Saya membereskan kasur, menyiapkan pakaian, membersihkan sepatu. Semuanya sendiri,” kata Paulus K. S. Limu, Bupati Sumba Tengah, kepada Tempo pada Rabu, 21 Mei 2025. Dia mengaku tidak keberatan melakukan semua itu karena sudah terbiasa. Para kepala daerah tinggal di dalam tenda. Untuk level provinsi, ada dua gubernur dalam satu tenda, sedangkan bupati/wali kota setenda berempat.

Selama menjalani retret, dia kerap berbincang dengan sesama bupati atau wali kota dari daerah lain. “Kami sharing visi misi, program unggulan, dan potensi di daerah masing-masing,” kata Paulus. “Senang sekali bisa berdiskusi dengan banyak kepala daerah dari segala penjuru Indonesia.”

Di tenda gubernur, ada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tinggal dalam satu tenda. Mereka berbincang tentang berbagai hal, termasuk bagaimana kolaborasi yang dapat diwujudkan antara dua provinsi tersebut. Diskusi itu terus berlanjut dengan penandatanganan nota kerja sama Misi Dagang dan Investasi senilai Rp 450 miliar di Ternate, pada Rabu, 12 Maret 2025. Khofifah dan Sherly membuktikan manfaat konkret dari retret.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengamati berbagai momentum berarti yang terjadi selama retret. Mulai dari kebiasaan para kepala daerah, seperti bangun lebih awal atau kesiangan, tepat waktu atau terlambat mengikuti kegiatan, makanan kesukaan, hingga siapa yang kerap mendengkur saat tidur. Para kepala daerah, dia melanjutkan, harus disiplin, menjaga kebersihan, kesehatan, serta merawat kebersamaan dan keberagaman.

“Meskipun singkat, hanya dalam seminggu, semua jadi saling mengetahui dan memahami karakter masing-masing,” kata Tito kepada Tempo di kantornya, Rabu, 21 Mei 2025. “Saya merasakan suatu hubungan. Guyub. Saling mengenal, diskusi sambil nongkrong di atas rumput sehabis olahraga, lalu ngobrol program.”

Tito menganalogikan retret kepala daerah sebagai melting pot atau kuali peleburan yang wajar dan rasional. Dia lantas menyinggung pihak-pihak yang mempertanyakan penunjukan langsung dan anggaran pelaksanaan retret tersebut. Sebagai penyelenggara retret, Kementerian Dalam Negeri, menurut Tito, telah mempertimbangkan berbagai kebutuhan dan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.


Kementerian Dalam Negeri telah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengenai penunjukan langsung. Tito mengutip surat LKPP kepada Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada 11 Maret 2025 yang isinya menyatakan penunjukan langsung dimungkinkan untuk pekerjaan yang hanya dapat disediakan oleh satu pelaku usaha yang mampu. Dasarnya adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat (5) huruf d.

“Berdasarkan analisis terhadap kebutuhan lokasi penyelenggaraan Orientasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 hanya dapat dilaksanakan di Lembah Tidar Magelang, misalnya daya tampung, kesesuaian dengan konsep/desain acara, fasilitas pendukung, dan lainnya,” demikian tertulis dalam surat LKPP. “Hanya terdapat satu pelaku usaha yang diberikan izin oleh pemilik lokasi/pengelola lokasi, dalam hal ini Lembah Tidar Magelang, untuk menyelenggarakan acara di Lembah Tidar Magelang.”


Tito membayangkan ruwetnya jika retret tersebut digelar di Jakarta, Bogor, Bandung, atau daerah lain. “Kalau diadakan di hotel di Jakarta, kami tidak bisa mengontrol ke mana saja para kepala daerah ini di malam hari. Sebab mereka harus dikarantina,” ucapnya. Ditambah lagi kebutuhan pengamanan karena yang hadir dalam acara tersebut adalah presiden, wakil presiden, para mantan presiden, sejumlah menteri, dan tentunya kepala daerah beserta wakil kepala daerah yang hadir di akhir acara. Pada agenda parade senja misalkan, tentu repot dan memakan biaya lagi jika harus memboyong pasukan defile beserta peralatannya. “Dan satu lagi yang tak kalah penting, yakni nilai yang menunjukkan kebesaran, kebanggaan, menumbuhkan semangat patriotisme,” ujarnya.

 Dokumen surat BPKP dan LKPP kepada Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait pelaksanaan retret kepala daerah 2025 Dok. Kemendagri.

Perihal harga, Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri telah mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meninjau setiap komponen pengeluaran. Dari jumlah tagihan sebesar Rp 14,2 miliar, BPKP mencatat terdapat

koreksi negatif sebesar Rp 1,3 miliar. Dengan demikian, nilai yang dapat dipertimbangkan

untuk dibayarkan adalah sebesar Rp 12,9 miliar. “Kami akan membayarkan sesuai dengan apa yang di-review oleh BPKP,” katanya.

Jika dilihat dari perspektif wajar dan rasional, Tito mengatakan tidak melihat kerugian negara, sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi. Kementerian Dalam Negeri juga telah mengklarifikasi pelaksanaan retret ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang perlu dimaknai dari retret kepala daerah ini, menurut Tito, bukan hanya perihal anggaran dan mekanismenya. Ada nilai yang tak bisa divaluasi dengan angka, terutama bagaimana para kepala daerah mendapatkan ilmu, saling berkomunikasi, lalu berkolaborasi demi membangun daerah.

Tito mengingatkan enam tujuan pelaksanaan retret kepala daerah. Pertama, pemahaman tugas pokok kepala daerah; kedua, pemahaman menyeluruh Asta Cita dan program kerja kementerian/lembaga; ketiga, membangun networking, chemistry, emotional bonding, dan team building; keempat, tata kelola pemerintahan yang bersih dengan prinsip-prinsip good governance; kelima, dialog interaktif pemerintah pusat dan pemerintah daerah; keenam, menguatkan nasionalisme serta wawasan kebangsaan kepala daerah.

Untuk diketahui, terdapat 103 kepala daerah petahana dan 389 kepala daerah baru. Rinciannya, kepala daerah petahana terdiri atas 6 gubernur, 84 bupati, dan 13 wali kota. Adapun kepala daerah baru adalah 27 gubernur, 287 bupati, 75 wali kota. Artinya, lebih banyak kepala daerah baru ketimbang kepala daerah petahana. “Itu sebabnya, retret ini sangat berarti bagi kepala daerah baru dan petahana karena beda wilayahnya, beda lagi tantangannya,” kata Tito. (*)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |