LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pembakaran rumah seorang saksi dalam kasus korupsi suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. LPSK menyatakan belum menerima permohonan perlindungan dari KPK dalam perkara tersebut.
“KPK menyampaikan bahwa mereka masih mendalami hal ini lebih lanjut. Namun, sampai sekarang belum ada permohonan yang masuk terkait hal tersebut,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dikonfirmasi pada Sabtu, 11 April 2026.
Susilaningtias mengatakan LPSK telah berkoordinasi dengan KPK terkait saksi yang rumahnya diduga dibakar. Namun, langkah lanjutan dari LPSK bergantung pada hasil pendalaman KPK. “LPSK siap berkolaborasi dengan KPK untuk memberikan perlindungan kepada saksi kasus korupsi tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan rumah seorang saksi kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diduga dibakar. Komisi antirasuah itu juga masih berkoordinasi dengan LPSK agar saksi segera memperoleh perlindungan.
“Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK menerima informasi bahwa salah satu saksi mendapat intimidasi dari pihak tertentu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis pada Rabu, 8 April 2026. Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta maupun penyelenggara negara yang diduga terlibat atau mengetahui perkara tersebut.
Perkara ini melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang yang lahir pada 1980-an (perkiraan usia 40-an tahun). KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi setelah ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 di wilayah Kabupaten Bekasi. Selain Ade, KPK juga menetapkan ayahnya, H. M. Kunang, serta Sarjan, seorang kontraktor, sebagai tersangka.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Ade diduga menjalankan praktik ijon atau permintaan uang muka atas paket proyek pemerintah. “Sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, ADK diduga secara rutin meminta uang ijon proyek kepada SRJ melalui perantara ayahnya sendiri, HMK,” ujar Asep.
Total uang yang diduga diterima Ade mencapai Rp 14,2 miliar. Rinciannya, Sarjan menyerahkan Rp 9,5 miliar melalui empat tahap. Selain itu, penyidik menduga terdapat aliran dana sebesar Rp 4,7 miliar dari pihak swasta lain yang masih dalam pendalaman.
Dalam OTT tersebut, KPK menjaring 11 orang. Tim penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 200 juta dari kediaman Ade. Uang itu merupakan sisa pembayaran setoran ijon tahap keempat dari tersangka Sarjan.
Pilihan Editor: Pembuktian Terbalik dalam Perkara Korupsi Bupati Bekasi




























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448205/original/085550400_1766022443-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-18T084617.730.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1626268/original/067647800_1497616352-Mantan-MenKes-Siti-Fadilah-Divonis-4-Tahun-Penjara-01.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5154231/original/041919200_1741337635-20250307-Tadarus-ANG_2.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450038/original/011940800_1766126206-Gemini_Generated_Image_n0zy6on0zy6on0zy.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4199341/original/055639700_1666344669-bacaan-doa-untuk-orang-meninggal-latin-dan-artinya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3360668/original/038739700_1611729329-abdullah-faraz-fj-p_oVIhYE-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2559362/original/076937200_1546315450-20190101-Kembang-Api-Ancol-5.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/755908/original/073849700_1414158415-x6.jpg)
