Mobil Listrik BYD Cina Digugat Brasil Atas Tuduhan Perbudakan

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Brasil menggugat raksasa mobil listrik Cina BYD dan dua perusahaan kontraktor. BYD digugat atas tuduhan perdagangan manusia dan dugaan kondisi kerja paksa di lokasi pembangunan, seperti dilansir dari France 24.

Kasus ini melibatkan 220 pekerja Cina yang ditemukan Desember lalu dalam kondisi mirip perbudakan di pabrik BYD yang sedang dibangun di Camacari, di negara bagian Bahia di timur laut. Kementerian Pekerjaan Umum (MPT) regional Bahia mengatakan pada bulan Desember bahwa mereka telah menemukan kondisi kerja yang memburuk di lokasi yang sedang dibangun. Pabrik BYD di Brasil itu ditargetkan akan menjadi pabrik mobil listrik BYD terbesar di luar Asia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pekerja tidur tanpa Kasur. Ada pula kasus Ketika 31 orang harus berbagi kamar mandi. Para pekerja juga memiliki tanda-tanda kerusakan kulit akibat bekerja berjam-jam di bawah terik matahari.

Kementerian mengatakan pihaknya juga menduga adanya "kerja paksa," dengan klausul ilegal dalam kontrak pekerja, penyitaan paspor, dan pemotongan gaji hingga 70 persen oleh majikan. Para pekerja diawasi oleh penjaga bersenjata.

Setelah tuduhan itu dipublikasikan, anak perusahaan BYD di Brasil mengatakan kontraktor Jinjiang yang bertanggung jawab atas pekerjaan di lokasi tersebut telah melanggar kontrak. Jinjiang membantah tuduhan perbudakan.

Kementerian Brasil menuntut ganti rugi sebesar US$ 45,3 juta untuk kerugian moral kolektif, serta membayar upah setiap pekerja.

Gugatan perdata terhadap BYD, Jinjiang dan Tonghe Intelligent Equipment (sekarang Tecmonta) diajukan setelah perusahaan tersebut menolak menandatangani perjanjian penyesuaian perilaku yang diusulkan oleh otoritas Brasil.

Pada Kamis, 29 Mei 2025, BYD mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan MPT sejak awal. BYD menegaskan kembali komitmennya yang tidak dapat dinegosiasikan terhadap hak asasi manusia dan hak buruh, membimbing kegiatannya dengan menghormati undang-undang Brasil dan standar perlindungan buruh internasional.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Mao Ning mengatakan kepada wartawan bahwa Beijing sangat mementingkan perlindungan dan pengamanan hak serta kepentingan sah para pekerja. Perusahaan-perusahaan Cina juga diharuskan beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan. 

Pilihan editor: Mahkamah AS Blokir Tarif Impor Trump: Presiden Lampaui Wewenang!

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |